Senin, 08 Agustus 2016

OPERASI KTMDU SADARKAN WAJIB PAJAK



POLRES MAJALENGKA – Operasi gabungan KTMDU bertujuan untuk menyadarkan wajib pajak menunaikan kewajibannya. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan pun mampu terselamatkan. Selasa 9 agustus 2016 jam 09.00 wib.



Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, “Melalui kegiatan ini, pihaknya telah berusaha dalam hal penegakan hukum dan juga penyadaran kepada masyarakat, bahwa pembayaran pajak itu merupakan kewajiban.”

Hasil giat operasi KTMDU di wilayah Kec Sukahaji Kab Majalengka. Kuat personel 25, 4 Dipenda.


“Dengan hasil masyarakat yang terjaring : TL STNK 31, SIM 2, R2 1 *jumlah 34 pelanggar. Dan kendaraan yang ditahan dipenda sebanyak 32 unit.” Pungkasnya.

GUNAKAN SPEED GUN SATLANTAS POLRES MAJALENGKA TINDAK PELANGGAR KECEPATAN

   

POLRES MAJALENGKA - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Majalengka ukur kecepatan tindak pengendara pelanggar kendaraan di Tol Cipali KM 166 Jatiwangi Kab. Majalengka menggunakan “Speed Gun” atau alat pengukur kecepatan. Selasa 9 agustus 2016 mulai jam 10.00 Wib.

Dengan menggunakan speed gun, personel Satlantas Polres Majalengka membidik kendaraan yang terlihat kencang dari kejauhan, sehingga kendaraan yang melebihi kecepatan 100 KM diberhentikan.


"Kalau kecepatan kendaraan mereka hanya 101-103 km perjam, saat ini kita hanya memberikan teguran saja, kalau mereka melebihi dari 104 km perjam kita akan tindak," Ucap Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH.

Dari pantauan, pengendara kendaraan yang melaju dengan kecapatan yang masih ditoleransi oleh pihak Satlantas, juga ditilang dikarenakan pengendara telah melakukan pelanggaran yang terlihat kasat mata.


"Ada juga pengendara kendaraan roda empat yang kita lakukan tindakan meski mereka tidak melebihi batas maksimal, dikarenakan mereka tidak memakai safety belt dan juga mengemudi tanpa membawa surat-surat kendaraan,"  pungkasnya.

Menurut Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH, pihak Satlantas melaksanakan operasi tersebut dalam menegakan peraturan lalu lintas dikawasan Tol Cipali, dimana batas maksimal kendaraan yang telah ditentukan.

"Saya harap seluruh pengendara kendaraan agar mematuhi kecepatan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Cipali ini yang berawal dari pelanggaran kecepatan kendaraan," pungkasnya.

Minggu, 07 Agustus 2016

TABRAK LARI SOPIR MITSUBISHI FUSO TEWAS SETELAH TERLINDAS MOBILNYA SENDIRI




POLRES MAJALENGKA -  Seorang sopir Mitsubishi Fuso Nopol D 8660 BQ, Endi Katja (56), warga Rt 07/05 Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara Kabupten Sumedang, tewas terlindas mobilnya sendiri setelah menjadi korban tabrak lari sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya di Jalan Cirebon-Bandung, tepatnya di Blok Karang Kencana Desa Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, Jumat (05/08/2016).


"Korban mengalami luka parah pada perut hingga bagian usus korban keluar," kata Kapolsek Sumberjaya AKP DEDI BUDIANA.

Menurut Kapolsek, pristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, bermula mobil Mitsubishi Fuso yang dikemudikan korban tengah mogok dan berhenti dibadan jalan sebelah kiri atau menghadap kearah Bandung. Namun tiba tiba dari arah belakang ditabrak oleh kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya itu, yang datang dari arah Cirebon dan langsung melarikan diri kearah Bandung.

Selanjutnya, mobil Mitsubishi Foso itu pun terdorong kearah depan. Naas, korban Endi Katja sang sopir Fuso tersebut yang tengah mengontrol ban langsung terlindas dan tewas seketika di tempat kejadian.

Polisi yang datang ke lokasi, langsung mengamankan TKP dan membawa korban ke RSUD Cideres serta mencari keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui disekitar kejadian.


"Saat ini kendaraan tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Sumberjaya dan kasus lakalantas tersebut sudah ditangani unit lakalantas Polres Majalengka,"pungkasnya.

Senin, 01 Agustus 2016

PEMBERIAN REWARD UNTUK ANGGOTA POLANTAS POLRES MAJALENGKA PEROLEHAN TILANG TERBANYAK BULAN JULI 2016


POLRES MAJALENGKA - Berbagai upaya dilakukan satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Majalengka dalam  rangka meningkatkan profesionalitas personelnya yang bertugas. Dengan Pemberian Reward kepada Anggota Polantas guna untuk memberikan semangat anggota dalam menjalankan tugas.

Polisi lalu lintas yang berhasil menindak pelaku tindakan pelanggaran (tilang) di jalan mendapatkan penghargaan. Anggota Satlantas yang diberi reward sebanyak 4 Personel Polantas Polres Majalengka secara langsung oleh Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH. 1 agustus 2016 pada saat apel pagi jam 06.00 Wib.

Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH,   mengatakan, langkah ini diterapkan untuk memupuk disiplin serta mencegah main mata aparat dengan pelanggar lalu lintas. 

"Pemberian reward ini berdasarkan hasil penghitungan anggota terbanyak dalam melakukan penilangan kepada pelaku pelanggar lalu-lintas,” kata AKP IIM ABDURAHIM, SH. 

Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH, menjelaskan untuk meningkatkan kedisiplinan serta profesionalitas anggota maka dengan demikian diberikan reward dengan harapan menjadi motivasi bagi anggota lainnya. 

"Polisi harus menindak tegas pengguna jalan yang melanggar tanpa pandang bulu. Jika penilangan tanpa komplain banyak dilakukan hal ini akan meminimalisir praktek damai dan kecelakaan. Secara teknis kalau penilangan sedikit, bisa jadi petugas jadi malas atau mungkin melakukan praktek yang tidak baik,” Pungkasnya.

Di lapangan anggota juga harus santun dalam bertindak maupun dalam penyampaian imbauan kepada masyarakat. Begitu pula pada pelayanan SIM, STNK, dan BPKB tidak ada lagi kesan petugas yang memperlambat proses administrasi. 


”Pemberian reward ini rencananya akan dilakukan secara rutin. Sehingga, memupuk semangat anggota dalam menjalankan tugas,” Ucap Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH.