Untuk mengantisipasi penyebaran petasan di bulan Suci Ramadhan, jajaran Polres Majalengka melakukan razia terhadap kendaraan box yang diduga sebagai pengangkut untuk mendistribusikan petasan ke wilayah Cirebon, Kuningan serta Majalengka.
Razia yang dilakukan Rabu sore (11/8) lalau oleh petugas lalu lintas (polantas) dari Polres Majalengka terhadap sejumlah kendaraan box yang diduga sebagai alat angkut untuk mendistribusikan petasan dari indramayu ke wilayah III Cirebon, seperti ke Cirebon, Kuningan dan Majalengka yang berlangsung secara serentak di jalur perbatasan Majalengka - Cirebon.
Kendaraan box yang datang dari arah Cirebon dihentikan petugas lalu lintas dengan memeriksa surat-surat kendaraan serta isi dari Box kendaraan tersebut dengan teliti.
Selain merazia petasan dari kendaraan box tersebut, petugas juga memeriksa kendaraan terhadap senjata tajam, senjata api yang sengaja dibawa pengemudi dengan surat-surat resmi kepemilikan, petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan roda dua yang melintas di jalur perbatasan.
Menurut Kasatlantas Polres Majalengka, AKP Daryono mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran petasan yang sengaja dibawa dari indramayu untuk didistribusikan ke daerah lain seperti Majalengka, Cirebon dan Kuningan. Kegiatan razia terhadap petasan tersebut akan sering dilakukan di jalur perbatasan Majalengka - Cirebon, jalur Majalengka - Kuningan, hingga menjelang hari raya Idul Fitri nanti.
Razia yang dilakukan Rabu sore (11/8) lalau oleh petugas lalu lintas (polantas) dari Polres Majalengka terhadap sejumlah kendaraan box yang diduga sebagai alat angkut untuk mendistribusikan petasan dari indramayu ke wilayah III Cirebon, seperti ke Cirebon, Kuningan dan Majalengka yang berlangsung secara serentak di jalur perbatasan Majalengka - Cirebon.
Kendaraan box yang datang dari arah Cirebon dihentikan petugas lalu lintas dengan memeriksa surat-surat kendaraan serta isi dari Box kendaraan tersebut dengan teliti.
Selain merazia petasan dari kendaraan box tersebut, petugas juga memeriksa kendaraan terhadap senjata tajam, senjata api yang sengaja dibawa pengemudi dengan surat-surat resmi kepemilikan, petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan roda dua yang melintas di jalur perbatasan.
Menurut Kasatlantas Polres Majalengka, AKP Daryono mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran petasan yang sengaja dibawa dari indramayu untuk didistribusikan ke daerah lain seperti Majalengka, Cirebon dan Kuningan. Kegiatan razia terhadap petasan tersebut akan sering dilakukan di jalur perbatasan Majalengka - Cirebon, jalur Majalengka - Kuningan, hingga menjelang hari raya Idul Fitri nanti.