Kamis, 12 Maret 2009

Sat Lantas

Tugas Pokok Sat Lantas

A. SAT LANTAS POLRES ADALAH UNSUR PELAKSANA PADA TINGKAT MAPOLRES YANG BERTUGAS MENYELENGGARAKAN DAN MELAKSANAKAN FUNGSI TEKHNIS LALU LINTAS DALAM SELURUH WILAYAH POLRES.

B. DALAM RANGKA PELAKSANAAN TUGAS TERSEBUT PADA BUTIR A PASAL INI, DENGAN MEMPERHATIKAN PENGARAHAN KAPOLRES DAN PETUNJUK TEKHNIS PEMBINA FUNGSI SAT LANTAS POLRES :

1. MENYELENGGARAKAN FUNGSI LALU LINTAS YANG MELIPUTI :

a. PENEGAKKAN HUKUM

b. PENDIDIKAN MASYARAKAT LALU LINTAS

c. ENJINERING (PEREKAYASAAN)

d. REGISTRASI / IDENTIFIKASI RANMOR, PENGEMUDI

2. MEMBANTU MENYELENGGARAKAN DAN MELAKSANAKAN OPERASI KHUSUS YANG DIPERINTAHKAN KEPADANYA.

3. MELAKSANAKAN ADMINISTARSI OPSNAL TERMASUK PENGUMPULAN, PENGOLAHAN, DAN PENYAJIAN DATA / INFORMASI BAIK YANG BERKENAAN DENGAN ASPEK PEMIBANAAN MAUPUN PELAKSANAAN FUNGSINYA.

C. SAT LANTAS POLRES DIPIMPIN OLEH KEPALA SATUAN LALU LINTAS POLRES DISINGKAT KASAT LANTAS POLRES.

YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS PELAKSANAAN TUGAS KEPADA KAPOLRES DAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI DIKOORDINASIKAN WAKA POLRES.


PERKEMBANGAN PENANGANAN KASUS KECELAKAAN LALU-LINTAS

No. 1
No. & Tgl LP :
Perkara :
Pelapor :
Terlapor :
No. Pol. SP2HP :
Perkembangan Penyidikan :

BULAN JANUARI 2009

Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Sat Lantas telah menerbitkan Surat pemberitahuan perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu-lintas sbb:

1. Laporan Polisi No. Pol : LP/33/F/XII/2008/Lantas Res Majalengka tanggal 07 Desember 2008 Tentang terjadinya kecelakaan Lalu-lintas di jalan umum antara Bandung - Cirebon tepatnya di blok Cinancang Desa Brujul Kulon Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka.
Perkembangan Hasil Penyidikan No. Pol : B/68/I/2009/Lantas
tanggal, Januari 2009.

2. Laporan Polisi No. Pol : LP/34/XII/2008/Lantas Res Majalengka.
tanggal 9 Desember 2008 Tentang terjadinya kecelakaan Lalu-lintas di jalan umum antara Cirebon - Kadipaten tepatnya di Desa Burujul Wetan Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka.
Perkembangan Hasil Penyidikan No. Pol : B/54/I/2009/Lantas
tanggal, 30 Januari 2009.


BULAN PEBRUARI 2009


Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Sat Lantas telah menerbitkan Surat pemberitahuan perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu-lintas sbb:

1. Laporan Polisi No. Pol : LP/25/IX/2008/Lantas Res Majalengka tanggal 06 September 2008 Tentang terjadinya kecelakaan Lalu-lintas di jalan umum antara Rajagaluh - Leuwimunding tepatnya di Desa Heuleut,Kec. Leuwimunding Kab. Majalengka.
Perkembangan Hasil Penyidikan No. Pol : B/69/II/2009/Lantas
tanggal pebruari 2009.

2. Laporan Polisi No. Pol : LP/32/XI/2008/Lantas Res Majalengka.
tanggal 18 Nopember 2008 Tentang terjadinya kecelakaan Lalu-lintas di jalan umum antara Kadipaten - Cirebon tepatnya di depan SPBU Kec. Kasokandel Kab. Majalengka.
Perkembangan Hasil Penyidikan No. Pol : B/66/II/2009/Lantas
tanggal 2 pebruari 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar