POLRES MAJALENGKA -
Satlantas Polres Majalengka kini mulai memberlakukan pelayanan secara online
melalui aplikasi handphone android bernama SIMOBO atau SIM Mobile Order.
Sejumlah warga pun langsung menyambut baik sebuah inovasi yang diluncurkan
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar tersebut.
Warga yang akan
memperpanjang SIM tampak sudah mulai memakai aplikasi Simobo, seperti salah
seorang warga Majalengka, Nining (25), pihaknya mengaku saat akan memperpanjang
SIM, ia memilih memakai aplikasi SIMOBO, selain karena sangat epesien juga
prosesnya sangat cepat cukup hanya sekitar Lima menit SIM tersebut jadi.
Pada hari kamis 16 maret 2016.
“Memperpanjang SIM lewat SIMOBO, selain episien juga
sangat cepat sehingga tidak memakan banyak waktu, cukup sekitar Lima menit SIM
kami sudah jadi,” katanya.
Sementara itu, Kasat
Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDUROCHIM, SH, didampingi Kanit Regiden IPDA
UNDANG SAYARIF HIDAYAT dan Baur SIM AIPTU APEP NAJIB, mengatakan bagi warga
lain yang akan memperpanjang SIM dengan menggunakan SIMOBO, caranya cukup
dengan mengunduh aplikasi SIMOBO melalui Playstore di smartphone. Setelah
aplikasi sukses terpasang, segera lakukan registrasi dengan memasukkan user
name, nama lengkap dan alamat email.
“Setelah registrasi berhasil, nanti operator akan
mengirim password untuk bisa mengakses layanan SIMOBO. Jangan lupa untuk
mengklik link yang tercantum pada email tersebut, setelah itu baru aktivasi
SIMOBO pada samrtphone dengan memasukkan password yang tercantum di email,” ungkapnya.
Setelah masuk ke
aplikasi, lanjut Kasat Lantas, pemohon tinggal mengisi formulir yang akan
muncul di layar handphone hingga selesai. Setelah semua tahapan dilalui, nanti
pemohon akan menerima pesan notifikasi beserta nomor antrean yang memuat
informasi waktu dan tempat pengambilan SIM.
“Bagi pemohon yang menggunakan aplikasi ini akan ada
pelayanan khusus. Karena semua persayaratan sudah masuk ke data kami sehingga
pelayanan pun bisa lebih cepat. Pemohon cukup menunjukkan nomor registrasi
kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan pembayaran administrasi
di loket BRI, kemudian langsung proses pemotretan,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres
Majalengka AKP IIM ABDUROCHIM, SH, menambahkan, pelayanan SIMOBO merupakan
salah satu terobosan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar untuk memudahkan masyarakat
dalam mengurus perpanjangan SIM. Ada beberapa keuntungan dari aplikasi
tersebut, di antaranya kemudahan pengurusan perpanjangan SIM tanpa harus antre
dan juga bisa menentukan sendiri waktu pelayanan kapan saja.
“Sekalipun aktivasi dilakukan hari ini, kita bisa
memilih sendiri waktu pengurusannya hingga satu bulan sekalipun. Cukup
menunjukkan nomor antrean yang sudah didapat, maka kami siap melayani dengan
cepat,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar