Selasa, 15 November 2016

TAATI PERATURAN LALU LINTAS UNTUK KESELAMATAN BERSAMA




POLRES MAJALENGKA - Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, Melalui Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan operasi zebra lodaya tahun 2016, Satuan Lalulintas Polres Majalengka akan serta menggandeng Anggota PKS (Patroli Keamanan Sekolah) guna untuk mensosialisasikan menghimbau masyarakat untuk melengkapi kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan lainnya, agar senantiasa mematuhi aturan dalam berlalu lintas. (15 nopember 2016).

Terutama untuk keselamatan Masyarakat harus mentaati segala peraturan lalu lintas, Dari pembonceng sepeda motor diwajibkan memakai helm standar seperti pengendara.

SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA PEMASANGAN SPANDUK PELAKSANAAN OPERASI ZEBRA LODAYA 2016




POLRES MAJALENGKA - Menjelang digelarnya Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya Tahun 2016, 15 nopember 2016, Sat Lantas Polres Majalengka melakukan pemasangan Spanduk Himbauan Operasi Zebra Lodaya Tahun 2016, di tempat-tempat strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat dan pengendara kendaraan.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO mengatakan, “Operasi Zebra Lodaya Tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 16 - 29 November 2016”

“Semoga dengan pemasangan spanduk himbauan tertib berlalulintas bisa terus mengigatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan guna menekan angka kecelakaan lalulintas, sehingga dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas.” Pungkasnya.

Selasa, 08 November 2016

PENGENDARA CILIK SERUDUK PEJALAN KAKI





POLRES MAJALENGKA – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari senin 7 November 2016 sekira jam 06.20 Wib. TKP Jalan Raya Cirebon - Bandung Depan SDN Rancaputat Desa Rancaputat Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka antara pengendara motor dengan pejalan kaki.


Kendaraan R2 Yamaha Jupiter MX Warna Hitam No.Pol E 2851 WV Yang di kendarai Oleh Sdr. CECEP (15) Alamat Blok Rabu Rt 002 Rw 006 Desa Gunungsari Kec. Kasokandel Kab. Majalengka
Dan membonceng Sdri. CICIH SUKAESIH (42) serta Maura (2).

Untuk Pejalan kaki bernama SUTARI (40) Alamat  Blok Lebak Rt 001 Rw 004 Desa Rancaputat Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka


Unit Lakalantas Satlantas Polres Majalengka Penyidik/anggota yang ke TKP BRIPDA OAN FAISAL TANJUNG yang datang ke lokasi langsung olah Tempat Kejadian Perkara. Sedangkan, untuk kendaraan diamankan di Mapolsek Sumberjaya sebagai barang bukti dan mengecek korban ke Rs. Mitra Parapatan dan menghubungi keluarga korban.

Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi Kanit Lakalantas, IPTU H SUHENDI, SH. MH,  Kronologis Kejadian Kendaraan R2 Yamaha Jupiter MX yang dikendarai oleh sdr. CECEP (15) datang dari arah Barat namun tiba-tiba muncul penyebrang jalan SUTARI (40)  menyebrang yang mengakibatkan pengendara motor tersebut kaget tidak bisa mengontrol kendaraan Yamaha Jupiter MX Warna Hitam akhirnya menabrak pejalan kaki tersebut dan oleng ke arah kiri menabrak pohon yang ada didepannya.

Laka lantas tersebut para korban mengalami Luka-luka antara lain Sdr. CECEP mengalami Luka Memar di pelipis dan mulut dan Luka Memar di kaki sebelah kiri. Sdri. CICIH (42)- Luka Robek Di Paha belakang sebelah Kiri, SUTARI (40) mengalami Sesak nafas, Luka Lecet Kaki Kiri, Luka Memar Kaki Kanan.

“Kejadian Laka lantas yang dialami pengendara dibawah umur diharapkan para orang tua lebih peduli kepada anaknya sendiri, Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua untuk lebih selektif dalam memberikan izin berkendara kepada anaknya, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur.” Ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH