POLRES MAJALENGKA – Telah terjadi
kecelakaan lalu lintas pada hari senin 7 November 2016 sekira jam 06.20 Wib.
TKP Jalan Raya Cirebon - Bandung Depan SDN Rancaputat Desa Rancaputat Kec.
Sumberjaya Kab. Majalengka antara pengendara motor dengan pejalan kaki.
Kendaraan R2 Yamaha Jupiter MX Warna
Hitam No.Pol E 2851 WV Yang di kendarai Oleh Sdr. CECEP (15) Alamat Blok Rabu
Rt 002 Rw 006 Desa Gunungsari Kec. Kasokandel Kab. Majalengka
Dan membonceng Sdri. CICIH SUKAESIH (42) serta Maura (2).
Untuk Pejalan kaki bernama SUTARI (40)
Alamat Blok Lebak Rt 001 Rw 004 Desa
Rancaputat Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka
Unit Lakalantas Satlantas Polres
Majalengka Penyidik/anggota yang ke TKP BRIPDA OAN FAISAL TANJUNG yang datang
ke lokasi langsung olah Tempat Kejadian Perkara. Sedangkan, untuk kendaraan
diamankan di Mapolsek Sumberjaya sebagai barang bukti dan mengecek korban ke
Rs. Mitra Parapatan dan menghubungi keluarga korban.
Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,
S.E., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH,
didampingi Kanit Lakalantas, IPTU H SUHENDI, SH. MH, Kronologis Kejadian Kendaraan R2 Yamaha
Jupiter MX yang dikendarai oleh sdr. CECEP (15) datang dari arah Barat namun tiba-tiba
muncul penyebrang jalan SUTARI (40) menyebrang yang mengakibatkan pengendara motor
tersebut kaget tidak bisa mengontrol kendaraan Yamaha Jupiter MX Warna Hitam akhirnya
menabrak pejalan kaki tersebut dan oleng ke arah kiri menabrak pohon yang ada
didepannya.
Laka lantas tersebut para korban
mengalami Luka-luka antara lain Sdr. CECEP mengalami Luka Memar di pelipis dan
mulut dan Luka Memar di kaki sebelah kiri. Sdri. CICIH (42)- Luka Robek Di Paha
belakang sebelah Kiri, SUTARI (40) mengalami Sesak nafas, Luka Lecet Kaki Kiri,
Luka Memar Kaki Kanan.
“Kejadian
Laka lantas yang dialami pengendara dibawah umur diharapkan para orang tua
lebih peduli kepada anaknya sendiri, Oleh karena itu, pihak kepolisian
mengimbau agar para orang tua untuk lebih selektif dalam memberikan izin
berkendara kepada anaknya, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur.”
Ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar