Minggu, 12 Juli 2009

Kasat Lantas AKP DARYONO

MENGAKRABKAN DIRI KEPADA MASYARAKAT

Memasuki usia Polri yang sudah lebih dari setengah abad, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Majalengka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Daryono mengaku saat ini sudah banyak perubahan di masyarakat terhadap peran dan keberadaan Polisi sebagai abdi Negara. Salah satu perubahan tersebut menurut dia, kini masyarakat sudak tidak lagi merasa takut terhadap Polisi jika mereka akan melakukan pelaporan, kemudian masyarakat juga semakin terbuka dan membantu kinerja polisi dalam pengabdiannya kepada negara.
Untuk itu sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap keamanan lalu lintas ia merasa sangat bersyukur ketika ada masyarakat yang datang ke Polres Majalengka kemudian memberikan pelaporan maupun konsultasi terkait dengan tertib berlalu lintas.
Dengan demikian ia akan terus mengajak kepada masyarakat untuk taat lalu lintas, kemudian memberikan himbauan masyarakat paham bagaimana teknik mengendarai kendaraan serta kelengkapan yang harus dipakai dan tidak berlebihan dalam berkendaraan (standar kendaraan).
"Saya berkali-kali mengatakan bahwa, menggunakan helm berstandar dan membawa surat-surat kendaraan bermotor sudah menjadi syarat wajib pengendara bermotor roda dua, maka jangan heran jika tiap pekan akan selalu ada razia kendaraan yang initinya untuk keselamatan masyarakat juga."
Namun demikian menurutnya, memaknai hari bhayangkara ke-63 maka peningkatan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat masih tetap menjadi target utama. Salah satunya dengan memberikan pelayanan yang memuaskan saat warga membutuhkan, tidak bertele-tele dalam mengurus sesuatu, serta bersikap simpati dan empati terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Intinya masyarakat harus dilayani dengan sebaik-baiknya, dengan tindakan atau responcepat terhadap permintaan masyarakat(Quick Wins) yang kini sedang di galakan di semua institusi Kepolisian."
Sebagai warga Majalengka ia berharap di usia Polri ke-63, peran kepolisian bisa semakin mendekatkan diri ke masyarakat, dapat menjalankan programnya secara profesional dalam penyuluhan-penyuluhan serta lebih mengakrabkan diri kepada masyarakat.

Kamis, 12 Maret 2009

Sat Lantas

Tugas Pokok Sat Lantas

A. SAT LANTAS POLRES ADALAH UNSUR PELAKSANA PADA TINGKAT MAPOLRES YANG BERTUGAS MENYELENGGARAKAN DAN MELAKSANAKAN FUNGSI TEKHNIS LALU LINTAS DALAM SELURUH WILAYAH POLRES.

B. DALAM RANGKA PELAKSANAAN TUGAS TERSEBUT PADA BUTIR A PASAL INI, DENGAN MEMPERHATIKAN PENGARAHAN KAPOLRES DAN PETUNJUK TEKHNIS PEMBINA FUNGSI SAT LANTAS POLRES :

1. MENYELENGGARAKAN FUNGSI LALU LINTAS YANG MELIPUTI :

a. PENEGAKKAN HUKUM

b. PENDIDIKAN MASYARAKAT LALU LINTAS

c. ENJINERING (PEREKAYASAAN)

d. REGISTRASI / IDENTIFIKASI RANMOR, PENGEMUDI

2. MEMBANTU MENYELENGGARAKAN DAN MELAKSANAKAN OPERASI KHUSUS YANG DIPERINTAHKAN KEPADANYA.

3. MELAKSANAKAN ADMINISTARSI OPSNAL TERMASUK PENGUMPULAN, PENGOLAHAN, DAN PENYAJIAN DATA / INFORMASI BAIK YANG BERKENAAN DENGAN ASPEK PEMIBANAAN MAUPUN PELAKSANAAN FUNGSINYA.

C. SAT LANTAS POLRES DIPIMPIN OLEH KEPALA SATUAN LALU LINTAS POLRES DISINGKAT KASAT LANTAS POLRES.

YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS PELAKSANAAN TUGAS KEPADA KAPOLRES DAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI DIKOORDINASIKAN WAKA POLRES.


PERKEMBANGAN PENANGANAN KASUS KECELAKAAN LALU-LINTAS

No. 1
No. & Tgl LP :
Perkara :
Pelapor :
Terlapor :
No. Pol. SP2HP :
Perkembangan Penyidikan :

BULAN JANUARI 2009

Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Sat Lantas telah menerbitkan Surat pemberitahuan perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu-lintas sbb:

1. Laporan Polisi No. Pol : LP/33/F/XII/2008/Lantas Res Majalengka tanggal 07 Desember 2008 Tentang terjadinya kecelakaan Lalu-lintas di jalan umum antara Bandung - Cirebon tepatnya di blok Cinancang Desa Brujul Kulon Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka.
Perkembangan Hasil Penyidikan No. Pol : B/68/I/2009/Lantas
tanggal, Januari 2009.

2. Laporan Polisi No. Pol : LP/34/XII/2008/Lantas Res Majalengka.
tanggal 9 Desember 2008 Tentang terjadinya kecelakaan Lalu-lintas di jalan umum antara Cirebon - Kadipaten tepatnya di Desa Burujul Wetan Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka.
Perkembangan Hasil Penyidikan No. Pol : B/54/I/2009/Lantas
tanggal, 30 Januari 2009.


BULAN PEBRUARI 2009


Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Sat Lantas telah menerbitkan Surat pemberitahuan perkembangan Penanganan Kasus Kecelakaan Lalu-lintas sbb:

1. Laporan Polisi No. Pol : LP/25/IX/2008/Lantas Res Majalengka tanggal 06 September 2008 Tentang terjadinya kecelakaan Lalu-lintas di jalan umum antara Rajagaluh - Leuwimunding tepatnya di Desa Heuleut,Kec. Leuwimunding Kab. Majalengka.
Perkembangan Hasil Penyidikan No. Pol : B/69/II/2009/Lantas
tanggal pebruari 2009.

2. Laporan Polisi No. Pol : LP/32/XI/2008/Lantas Res Majalengka.
tanggal 18 Nopember 2008 Tentang terjadinya kecelakaan Lalu-lintas di jalan umum antara Kadipaten - Cirebon tepatnya di depan SPBU Kec. Kasokandel Kab. Majalengka.
Perkembangan Hasil Penyidikan No. Pol : B/66/II/2009/Lantas
tanggal 2 pebruari 2009.

Gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2009 di Wilayah Polres Majalengka pada tanggal 11 Maret 2009.