Rabu, 25 Mei 2016

OPERASI TERPADU TERTIBKAN PAJAK KENDARAAN WARGA MAJALENGKA



POLRES MAJALENGKA - Pada hari Selasa 24 Mei 2016,  Jam 08.00 wib, bertempat di Depan Lapangan Ex Pasar Lama Majalengka, dilaksanakan Operasi terpadu tertib kendaraan bermotor tahun 2016, di wilayah Polsek Jajaran Polres Majalengka.


Operasi (KTMDU) gabungan Polsek Majalengka Kota, Polsek Cigasong, Polsek Panyingkiran, Polsek Rajagaluh dan Polsek Kadipaten, sebanyak 50 personil dan dari dispende sebanyak 6 orang dipmpin oleh sdr. Maman Lukman SH, beserta penanggungjawab giat tersebut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.IK,

Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH melalui Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO,  mengatakan, Razia yang dilakukan menitikberatkan pada KTMDU. Nantinya, para pengendara akan diperiksa kelengkapan dan pajaknya yang sudah habis melewati masa berlaku. Untuk persoalan kelengkapan kendaraan bermotor, akan ditindak oleh Sat Lantas Polres Majalengka, sedangkan untuk pajak kendaraan ditangani Dispenda Majalengka.

“Kendaraan yang belum melakukan daftar ulang langsung nantinya diarahkan untuk membayar pajak ditempat yang telah disediakan.” Pungkas IPDA YUYUN RUSYANTO.

Adapun hasil dalam giat tersebut :
1.      Tilang STNK : 34, Barang Bukti Kendaraan  R2 : 2  dengan jumlah total yang terjaring 36.
2.      Dispenda R2 : 25, R4 : 1, bayar langsung 13 pengguna kendaraan.


Selama kegiatan berlangsung selesai jam 12.30 Wib, situasi aman, tertib dan lancar.

Senin, 23 Mei 2016

JEMBATAN CIDERES DIPERBAIKI ARUS CIREBON BANDUNG DIALIHKAN VIA KOTA MAJALENGKA


POLRES MAJALENGKA - Kendaraan yang melintasi jalur tengah Majalengka (Cirebon-Bandung) mulai dialihkan ke jalur Kadipaten menuju Majalengka kota. Hal tersebut seiring perbaikan jembatan Cideres dan jembatan Cisambeng sejak beberapa hari terakhir.

Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID SIK melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH mengimbau masyarakat terutama pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalur tengah.

Pihaknya sudah mengumumkan baik melalui media spanduk dan lainnya tentang kendaraan bertonase 8 ton dilarang melintasi jalur tersebut. Hal itu berkaitan dengan pembongkaran jembatan Cideres. Sehingga arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Cirebon disimpang empat Kadipaten dialihkan menuju Majalengka kota.

“Sedangkan arus lalu lintas sebaliknya menuju Bandung di simpang empat Jatiwangi dialihkan menuju Majalengka kota. Kami mohon kerja sama demi keselamatan bersama pengguna jalan,” imbaunya.


Senin, 16 Mei 2016

PECAH BAN MOBIL TERGULING DI TOL CIPALI


POLRES MAJALENGKA - Diduga akibat pecah ban, sebuah kendaraan Toyota Avanza No Pol B 1518 NKO terguling di ruas tol Cikampek-Palimanan tepatnya di km 163 800 Majalengka hingga mengakibatkan kendaraan penyok-penyok dan 8 penumpangnya mengalami luka berat dan luka ringan, Minggu 15 Mei 2016.

Kedelapan penumpang tersebut masih satu keluarga dan tetangga, mereka adalah Paikoh (6o), Aisyah (50), Afiah (24), Farhan (17), Hamid (34), Hanitah (3), Maryam (50) serta Hania (8) yang kesemuanya warga Jln. Sunan Gunung Jati, Cirebon.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULIATIANTO WAHID, S.Ik musibah kecelakaan tunggal tersebut terjadi Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB, ketika itu kendaraan yang dikemudikan Maryoto alias Bodong, warga Jalan Sunan Gunungjati, Gang Tambas RT 2 RW 2 Cirebon melaju dari arah Cirebon menuju Cikampek dengan kecepatan tinggi, diduga di kilometer 163,800 mengalami pecah ban hingga kendaraan langsung terguling-guling hingga kondisi bagian depan kendaraan mengalami ringsek.

Delapan penumpang yang masih satu keluarga dan tetangga mengalami luka berat dan ringan, saat itu juga mereka langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk menjalani perawatan medis. Sementara Maryoto yang mengemudikan kendaraan begitu kecelakaan terjadi langsung kabur entah kemana.

Sementara itu pemilik kendaraan Sekum (54) warga Gang Tambas, Cirebon mengaku mengetahui kendaraannya mengalami kecelakaan dari tetangganya yang mendapat kabar dari keluarga korban yang mengalami kecelakaan.

Kendaraan miliknya menurut, Sekum, pada Sabtu 14 Mei 2016 disewa oleh Maryoto untuk mengantarkan keluarganya yang akan menikah ke Purwakarta. Namun hingga Minggu pagi kendaraan belum dipulangkan dan diketahui terjadi kecelakaan di ruas tol Cipali.


Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani pihak Kepolisian Resort Majalengka, penyidik kini masih mencari tersangka pelaku pengemudi untuk dimintai keterangan.

Minggu, 15 Mei 2016

PRA OPERASI PATUH LODAYA 2016 POLRES MAJALENGKA


POLRES MAJALENGKA – Polres Majalengka Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Lodaya 2016, dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik didampingi Kabag Ops KOMPOL JOHNSON MADUI, SH, bersama Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH dan diikuti para Kanit Lantas Polsek Jajaran Polres Majalengka serta anggota dari masing-masing Satuan Fungsi yang terlibat termasuk anggota lalulintas, pada hari sabtu 14 mei 2016, jam 08.30 Wib di aula Kanyawasistha Polres Majalengka.



Operasi Patuh Lodaya 2016 akan digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia Serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada hari Senin tgl 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.


Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, dalam sambutannya mengatakan, pada acara pembukaan Latpraops tersebut telah menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2016 ini diadakan dalam rangka untuk  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dibidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas.


Dilanjutkan Kabag Ops KOMPOL JOHNSON MADUI, SH, menjelaskan tujuan pertama Operasi Patuh Lodaya 2016 ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Polisi akan merazia jenis kendaraan angkutan umum atau barang, kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Dan yang akan ditindak pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan pelindung kepala atau helm dan berhenti atau menurunkan/menaikkan penumpang sembarang tempat.

Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya :
- Kelengkapan Surat Surat Kendaraan
- melawan arus
- pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya
- pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya tdk memakai helm
- motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
- harus menyalakan lampu besar di siang maupun malam hari
- melanggar lampu pengatur lalu lintas / lampu merah.
- melanggar marka jalan dan garis stop /berhenti.
- dan naik motor lebih dari dua orang.

Sementara, untuk pengendara mobil adalah :
- pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
- tempel logo/simbol pada pelat nomor
- pakai rotator/sirene pada mobil pribadi.
- tidak pakai sabuk pengaman
- melanggar lampu pengatur lalu lintas / lampu merah.
- serta melanggar marka jalan dan garis stop.

Dalam Operasi Simpatik lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang akan melakukan penindakan pelanggar lalu lintas dengan tegas.

Bahwa Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun.

TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang.

Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya :
- naik turun penumpang tidak pada tempatnya
- mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum
- melanggar rambu dilarang parkir / letter “P”
- melanggar rambu di larang berhenti / letter “S”
- melanggar lampu pengatur lalu lintas / lampu merah.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, mengatakan “Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan,”


“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.” Ucap AKP IIM ABDURAHIM, SH.

MOBIL TRUK MUNDUR TABRAK PEJALAN KAKI HINGGA TEWAS


POLRES MAJALENGKA - Kecelakaan terjadi di Desa Karang Anyar Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, hari Jumat tanggal 13 Mei 2016 sekitar jam 11.30  wib. Sebuah Mobil Truk menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas. Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.

“Kejadian pukul 11.30 WIB, di jalan desa, tepatnya di perempatan Desa Karang Anyar Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM,SH, didampingi Kanit Lakalantas, IPTU H SUHENDI, SH. MH.


AKP IIM ABDURAHIM, SH menjelaskan, mobil Truk bernopol E 8266 VA, yang dikemudikan Hendra (30) warga Blok Selasa Rt.001/001 Desa Karang Anyar Kecamatan Dawuan, datang dari arah jalan desa Blok Selasa dengan mengemudikan kendaraannya dalam posisi mundur, ditempat kejadian tiba tiba bagian belakang kendaraan menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan.

Akibat pristiwa tersebut, seorang pejalan kaki, yang diketahui atas nama Tasa (80) warga Blok Sabtu Rt.001/005 Desa Karang Anyar Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, tewas dilokasi kejadian.



Warga bersama petugas unit Lakalantas Penyidik/anggota yang ke TKP BRIGADIR ASEP ABDUL HAKIM, S.IP, BRIPDA OAN FEISAL TANJUNG, BRIPDA ARIS ROMANSYAH, yang datang kelokasi kejadian langsung olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mengecek korban ke RSUD Cideres.

“Kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP, Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut, namun diduga sang sopir lalai mengemudikan kendaraannya, sehingga ada seorang pejalan kaki yang sedang berjalan tepat dibelakang mobilnya tidak terlihat, sehingga mengakibatkan korban tertabrak dan meninggal dunia,”jelasnya.


Guna kepentingan proses lebih lanjut, kata Kasat Lantas, pihaknya telah mengamankan mobil tersebut di Mapolsek Dawuan, sementara kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Lakalantas Polres Majalengka.

Minggu, 08 Mei 2016

APEL BERSAMA SEKALIGUS PEMBERIAN LOMBA POSKAMLING SEKECAMATAN CIGASONG


POLRES MAJALENGKA - Pada hari senin tanggal 9 mei 2016 bertempat di halaman kantor kecamatan cigasong telah di laksanakan apel bersama di kecamatan yang di hadiri camat cigasong, Kasat Binmas Res Majalengka AKP BABAN KUSBANDI, Kapolsek Cigasong AKP KUSTADI, muspika kecamatan cigasong, para lurah dan kepala desa sekecamatan cigasong.



Dilanjutkan dengan pemberian hadiah lomba poskamling sekecamatan cigasong oleh Kasat Binmas Res Majalengka AKP BABAN KUSBANDI.
juara 1 pos kamling si kancil dusun Cigoek kel simpeurem dengan nilai 84, 06
juara 2 pos kamling keramat mulya dsa tajur dengan nilai 83, 80
juara 3 pos kamling mekar mulya dsa tenjolayar dengan nilai 80, 68


Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik melalui Kasat Binmas AKP BABAN KUSBANDI "Kami sampaikan kepada para pemenang, lomba siskamling bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari perjuangan untuk memerangi kejahatan."

Keberadaan siskamling meupakan wujud peran serta masyarakat untuk mencipatakan rasa aman di lingkungan. "Ini wujud nyata peran serta masyarakat bersama Polri dan didukung oleh TNI guna menciptakan Kamtibmas," Terangnya.

“Keberadaan siskamling kedepannya akan terus ditingkatkan, karena hal itu adalah pengaman swakarsa yang masih efektif menjaga lingkungan dan mempersempit ruang gerak dari para penjahat.” Ucap Kasat Binmas AKP BABAN KUSBANDI


Acara tersebut berjalan dengan aman dan lancar

DI DEPAN PURI ELSAS LAKA R2 SALING BERTABRAKAN MR X TEWAS




POLRES MAJALENGKA - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2016 sekitar jam 09.30  wib, TKP jalan umum antara Munjul - Majalengka tepatnya di Depan Puri Elsas Kelurahan. Cijati Kecamatan. Majalengka Kabupaten Majalengka.

Kejadian tersebut Antara kendaraan sepeda motor Yamaha Fino No. Pol.: E 3910 XP yang dikendarai oleh Nama: Mr.X, yang tidak di ketahui identitas nya dan belum memiliki SIM C dengan Sepeda motor Yamaha Rx king no pol : B 6582 BHL dikendarai oleh Sdr. LAY SAU FU (45), pekerjaan Swasta, alamat Rt. 05/Rw. 06 Kelurahan Jelambar Aladin Kec. Penjagakan Kota. Jakarta Utara memiliki SIM C.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi Kanit Lakalantas, IPTU H SUHENDI, SH. MH, sepeda motor Yamaha Rx King No.Pol.: B 6582 BHL yang dikendarai oleh Sdr. LAY SAU FUI berboncengan depan Sdri. DJIE LIL IE PUNG keluar dari Puri Elsas menuju Munjul di tempat kejadian telah tertabrak sepeda motor Yamaha Fino no pol : E 3910 XP dikendarai oleh Sdr. Mr. X datang dari arah munjul menuju majalengka.

Akibat laka lantas tersebut kedua pengendara mengalami luka luka, petugas unit Lakalantas Penyidik/anggota yang ke TKP Brigadir Wahyu, S.IP, Brigadir Silda Saputra, yang datang kelokasi kejadian langsung membantu korban dengan membawa korban menggunakan mobil patroli ke rumah sakit, di periksakan ke RSUD Majalengka.

Namun Mr. X yang tidak di ketahui identitasnya setelah mendapat perawatan di RSUD Majalengka korban Meninggal Dunia.

Sedangkan untuk Sdr. LAY SAU FUI (45), dan DJIE LIL IE PUI (44) mengalami Luka Ringan.

Menurutnya, kasus laka tersebut sudah dalam penanganan kepolisian. Sejumlah barang bukti dan saksi sedang dalam pemeriksaan.


“Kedua sepeda motor dan korban diamankan di Unit Lakalantas Polres Majalengka. Kasus ini masih dalam penyelidikan, namun akibat kejadian lakalantas maut tersebut, mengakibatkan Satu orang meninggal dunia dan luka berat serta luka ringan.” tegas Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM, SH.

TABRAKAN MAUT PENGENDARA TEWAS R2 VS R2


POLRES MAJALENGKA -  Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2016 sekitar jam 23.30  wib, TKP Jalan umum Cigasong - Jatiwangi tepatnya di depan SMKN I Majalengka Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka. Kecelakaan lalulintas kembali menelan nyawa. Seorang pelajar, Jujun (15), warga Blok Karapyak Rt.001/002 Desa Karayunan Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, meregang nyawa saat perjalanan ke RSUD Majalengka.




Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM,SH, didampingi Kanit Lakalantas, IPTU H SUHENDI, SH. MH, Kecelakaan maut ini ketika korban yang dibonceng oleh sepeda motor Honda Astrea bernopol E 2108 VC dari arah Jatiwangi menuju Cigasong. Di lokasi kejadian, diruas Jalan Raya Jatiwangi-Cigasong, tepatnya depan SMKN 1 Majalengka, korban yang dibonceng oleh Eep Saepul (15) warga Desa Karayunan Kecamatan Cigasong itu, menyalip kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan, muncul sepeda motor Honda Revo Nopol E 3969 WL.

Tabrakanpun tak bisa dielakan, keduanya kendaraan pun terlibat “adu bagong” hingga Jujun terpental dari motornya.

Suara benturan kedua kendaraan itu cukup keras hingga membuat kaget warga sekitar. Warga bersama petugas unit Lakalantas Penyidik/anggota yang ke TKP Brigadir Asep Abdul Hakim, S.IP, Bripda Oan Feisal Tanjung, Bripda Aris Romansyah, yang datang kelokasi kejadian langsung membantu korban dengan membawa korban menggunakan mobil patroli ke rumah sakit.


Namun, setibanya di UGD nyawa Jujun tak tertolong. Jujun mengalami luka cukup serius.


Sementara pengendara motor Honda Revo, yang dikemudikan Eye Raya (38), warga Blok Sukaharja Rt.002/003 Desa Manjeti Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka ini mengaku kaget dengan peristiwa maut tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM,SH, didampingi Kanit Lakalantas, IPTU H SUHENDI, SH. MH, membenarkan pristiwa lakalantas tersebut.

Menurutnya, kasus laka maut ini sudah dalam penanganan kepolisian. Sejumlah barang bukti dan saksi sedang dalam pemeriksaan.


“Kedua sepeda motor dan korban diamankan di Unit Lakalantas Polres Majalengka. Kasus ini masih dalam penyelidikan, namun akibat kejadian lakalantas maut tersebut, mengakibatkan Satu orang meninggal dunia dan luka berat serta luka ringan” tegas Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM, SH.

NEKAT MENYEBRANG JALAN TOL MRS X TEWAS TERTABRAK MOBIL DATSUN



POLRES MAJALENGKA - pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2016 sekitar jam 13.30  wib. Terjadi kecelakaan maut Tkp Tol Cikopo – Palimanan tepatnya di KM 159.600 / B.

Seorang Nenek nekat menyeberang jalan tol dan tertabrak mobil. Nenek yang belum diketahui identitasnya itu atau Mrs X tersebut, akhirnya tewas dan dibawa ke RSUD Cideres.



Sedangkan pengemudi mobil Datsun, Dadang Supriatna, warga Cikao II Rt.10/04 Desa Cikao Bandung Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, masih dimintai keterangan petugas.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM,SH, didampingi Kanit Lakalantas, IPTU H SUHENDI, SH. MH, Dadang Supriatna mengemudi mobil Datsun nopol T 1577 AK dari arah Paliman menuju Cikopo. Sesampainya di KM 159.600 / B, tiba tiba ada orang menyeberang. Karena kecepatan mobil di tol cukup kencang, Dadang yang membawa Enam penumpang tersebut kaget dan tabrakan tak bisa dihindari. Mrs X akhirnya tertabrak dan diduga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas dari PJR tol Kertajati dan unit Lakalantas Satlantas Polres Majalengka Penyidik/anggota yang ke TKP Brigadir Asep Abdul Hakim, S.IP, Bripda Oan Feisal Tanjung, Bripda Aris Romansyah, yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban dan dibawa ke RSUD Cideres. Sedangkan, Dadang dan mobilnya diamankan di kantor PJR Kertajati.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM,SH, didampingi Kanit Lakalantas, IPTU H SUHENDI, SH. MH, membenarkan kecelakaan tersebut. Untuk itu dia menghimbau agar warga tidak menyebarang di jalan tol.

Sedangkan untuk kelanjutan kasus mobil yang menabrak penyeberang jalan tol itu masih ditangani petugas unit Lakalantas Polres Majalengka.


“Satlantas Polres Majalengka seringkali mensosialisasikan agar warga tidak menyeberang di jalan tol tersebut,” Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM,SH.

Rabu, 04 Mei 2016

POLISI BERBUNGA LANTARAN BANTU NENEK NYEBRANG JALAN


POLRES MAJALENGKA - Belakangan ini publik kembali dihebohkan dengan aksi heroik seorang polisi Polantas Polres Majalengka. Dia adalah AIPTU APEP NAJIB yang mendadak menjadi bahasan sejumlah warga, usai membantu nenek berusia 70 tahun menyeberangi jalan, Pada hari rabu 4 mei 2016.

Dia saat itu kebetulan tengah bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Jalan Raya KH. Abdul Halim Majalengka. Melihat seorang nenek yang ketakutan ketika hendak menyeberang jalan, dia pun berniat membantu.

Akan tetapi karena masih saja tampak takut, dia akhirnya menggandengnya sang nenek agar dia merasa aman. Aksinya itu pun tidak pelak langsung mendapat perhatian dan berbagai pujian.

''Inilah namanya revolusi mental POLRI, Selain menjaga keamanan, Pak Polisi mempunyai jiwa tolong menolong. Mantap betul yah,'' sambut warga lain yang melihat sang polisi menolong nenek tersebut.

Sementara itu, AIPTU. APEP NAJIB menjelaskan bahwa apa yang dilakukan tersebut sudah menjadi tugasnya sebagai polisi. Menurutnya, ini merupakan bentuk pelayanan polisi kepada publik.

''Sebagai seorang polisi, hati saya langsung tergerak untuk membantu nenek tadi, agar sang nenek merasa aman dan terlindungi, dan pelayanan prima apa adanya serta melayani masyarakat dengan hati nurani, juga tulus ikhlas'' kata pria yang juga sekaligus menjabat Baur SIM di Satlantas Polres Majalengka ini.

ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH mengatakan, bahwa setiap anggota Polisi, khususnya bersabuk putih yang bertugas di Satlantas Polres Majalengka, selalu diperintahkan agar setiap melayani masyarakat harus dengan hati nurani dan bertutur santun sopan serta bijak dalam bertindak.


"Jadi kalau ada anggota kami berbuat positif, ini bentuk Kepedulian Polisi lalulintas kepada masyarakat dimanapun berada saat mememinta bantuan kapan pun, siap melayani masyarakat dengan hati nurani. Namun jika sebaliknya masyarakat menemukan anggota kami berbuat negatif, maka laporkan kepada kami, kami akan menindaknya sesuai perbuatannya, ” tegasnya.