Senin, 16 Mei 2016

PECAH BAN MOBIL TERGULING DI TOL CIPALI


POLRES MAJALENGKA - Diduga akibat pecah ban, sebuah kendaraan Toyota Avanza No Pol B 1518 NKO terguling di ruas tol Cikampek-Palimanan tepatnya di km 163 800 Majalengka hingga mengakibatkan kendaraan penyok-penyok dan 8 penumpangnya mengalami luka berat dan luka ringan, Minggu 15 Mei 2016.

Kedelapan penumpang tersebut masih satu keluarga dan tetangga, mereka adalah Paikoh (6o), Aisyah (50), Afiah (24), Farhan (17), Hamid (34), Hanitah (3), Maryam (50) serta Hania (8) yang kesemuanya warga Jln. Sunan Gunung Jati, Cirebon.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULIATIANTO WAHID, S.Ik musibah kecelakaan tunggal tersebut terjadi Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB, ketika itu kendaraan yang dikemudikan Maryoto alias Bodong, warga Jalan Sunan Gunungjati, Gang Tambas RT 2 RW 2 Cirebon melaju dari arah Cirebon menuju Cikampek dengan kecepatan tinggi, diduga di kilometer 163,800 mengalami pecah ban hingga kendaraan langsung terguling-guling hingga kondisi bagian depan kendaraan mengalami ringsek.

Delapan penumpang yang masih satu keluarga dan tetangga mengalami luka berat dan ringan, saat itu juga mereka langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk menjalani perawatan medis. Sementara Maryoto yang mengemudikan kendaraan begitu kecelakaan terjadi langsung kabur entah kemana.

Sementara itu pemilik kendaraan Sekum (54) warga Gang Tambas, Cirebon mengaku mengetahui kendaraannya mengalami kecelakaan dari tetangganya yang mendapat kabar dari keluarga korban yang mengalami kecelakaan.

Kendaraan miliknya menurut, Sekum, pada Sabtu 14 Mei 2016 disewa oleh Maryoto untuk mengantarkan keluarganya yang akan menikah ke Purwakarta. Namun hingga Minggu pagi kendaraan belum dipulangkan dan diketahui terjadi kecelakaan di ruas tol Cipali.


Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani pihak Kepolisian Resort Majalengka, penyidik kini masih mencari tersangka pelaku pengemudi untuk dimintai keterangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar