POLRES MAJALENGKA - Diduga akibat pecah ban, sebuah kendaraan Toyota
Avanza No Pol B 1518 NKO terguling di ruas tol Cikampek-Palimanan tepatnya di
km 163 800 Majalengka hingga mengakibatkan kendaraan penyok-penyok dan 8
penumpangnya mengalami luka berat dan luka ringan, Minggu 15 Mei 2016.
Kedelapan penumpang tersebut masih satu keluarga dan tetangga, mereka
adalah Paikoh (6o), Aisyah (50), Afiah (24), Farhan (17), Hamid (34), Hanitah
(3), Maryam (50) serta Hania (8) yang kesemuanya warga Jln. Sunan Gunung Jati,
Cirebon.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULIATIANTO WAHID,
S.Ik musibah kecelakaan tunggal tersebut terjadi Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB,
ketika itu kendaraan yang dikemudikan Maryoto alias Bodong, warga Jalan Sunan
Gunungjati, Gang Tambas RT 2 RW 2 Cirebon melaju dari arah Cirebon menuju
Cikampek dengan kecepatan tinggi, diduga di kilometer 163,800 mengalami pecah
ban hingga kendaraan langsung terguling-guling hingga kondisi bagian depan
kendaraan mengalami ringsek.
Delapan penumpang yang masih satu keluarga dan tetangga mengalami luka
berat dan ringan, saat itu juga mereka langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah
Sakit Mitra Plumbon untuk menjalani perawatan medis. Sementara Maryoto yang
mengemudikan kendaraan begitu kecelakaan terjadi langsung kabur entah kemana.
Sementara itu pemilik kendaraan Sekum (54) warga Gang Tambas, Cirebon
mengaku mengetahui kendaraannya mengalami kecelakaan dari tetangganya yang
mendapat kabar dari keluarga korban yang mengalami kecelakaan.
Kendaraan miliknya menurut, Sekum, pada Sabtu 14 Mei 2016 disewa oleh
Maryoto untuk mengantarkan keluarganya yang akan menikah ke Purwakarta. Namun
hingga Minggu pagi kendaraan belum dipulangkan dan diketahui terjadi kecelakaan
di ruas tol Cipali.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani pihak Kepolisian Resort
Majalengka, penyidik kini masih mencari tersangka pelaku pengemudi untuk
dimintai keterangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar