Senin, 08 Agustus 2016

OPERASI KTMDU SADARKAN WAJIB PAJAK



POLRES MAJALENGKA – Operasi gabungan KTMDU bertujuan untuk menyadarkan wajib pajak menunaikan kewajibannya. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan pun mampu terselamatkan. Selasa 9 agustus 2016 jam 09.00 wib.



Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, “Melalui kegiatan ini, pihaknya telah berusaha dalam hal penegakan hukum dan juga penyadaran kepada masyarakat, bahwa pembayaran pajak itu merupakan kewajiban.”

Hasil giat operasi KTMDU di wilayah Kec Sukahaji Kab Majalengka. Kuat personel 25, 4 Dipenda.


“Dengan hasil masyarakat yang terjaring : TL STNK 31, SIM 2, R2 1 *jumlah 34 pelanggar. Dan kendaraan yang ditahan dipenda sebanyak 32 unit.” Pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar