POLRES MAJALENGKA – Operasi gabungan KTMDU bertujuan untuk menyadarkan
wajib pajak menunaikan kewajibannya. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor
pajak kendaraan pun mampu terselamatkan. Selasa 9 agustus 2016 jam 09.00 wib.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, “Melalui kegiatan ini, pihaknya telah
berusaha dalam hal penegakan hukum dan juga penyadaran kepada masyarakat, bahwa
pembayaran pajak itu merupakan kewajiban.”
Hasil giat operasi KTMDU di wilayah Kec Sukahaji Kab Majalengka. Kuat
personel 25, 4 Dipenda.
“Dengan hasil masyarakat
yang terjaring : TL STNK 31, SIM 2, R2 1 *jumlah 34 pelanggar. Dan kendaraan
yang ditahan dipenda sebanyak 32 unit.” Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar