Selasa, 15 November 2016

TAATI PERATURAN LALU LINTAS UNTUK KESELAMATAN BERSAMA




POLRES MAJALENGKA - Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, Melalui Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan operasi zebra lodaya tahun 2016, Satuan Lalulintas Polres Majalengka akan serta menggandeng Anggota PKS (Patroli Keamanan Sekolah) guna untuk mensosialisasikan menghimbau masyarakat untuk melengkapi kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan lainnya, agar senantiasa mematuhi aturan dalam berlalu lintas. (15 nopember 2016).

Terutama untuk keselamatan Masyarakat harus mentaati segala peraturan lalu lintas, Dari pembonceng sepeda motor diwajibkan memakai helm standar seperti pengendara.

SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA PEMASANGAN SPANDUK PELAKSANAAN OPERASI ZEBRA LODAYA 2016




POLRES MAJALENGKA - Menjelang digelarnya Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya Tahun 2016, 15 nopember 2016, Sat Lantas Polres Majalengka melakukan pemasangan Spanduk Himbauan Operasi Zebra Lodaya Tahun 2016, di tempat-tempat strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat dan pengendara kendaraan.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO mengatakan, “Operasi Zebra Lodaya Tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 16 - 29 November 2016”

“Semoga dengan pemasangan spanduk himbauan tertib berlalulintas bisa terus mengigatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan guna menekan angka kecelakaan lalulintas, sehingga dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas.” Pungkasnya.

Selasa, 08 November 2016

PENGENDARA CILIK SERUDUK PEJALAN KAKI





POLRES MAJALENGKA – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari senin 7 November 2016 sekira jam 06.20 Wib. TKP Jalan Raya Cirebon - Bandung Depan SDN Rancaputat Desa Rancaputat Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka antara pengendara motor dengan pejalan kaki.


Kendaraan R2 Yamaha Jupiter MX Warna Hitam No.Pol E 2851 WV Yang di kendarai Oleh Sdr. CECEP (15) Alamat Blok Rabu Rt 002 Rw 006 Desa Gunungsari Kec. Kasokandel Kab. Majalengka
Dan membonceng Sdri. CICIH SUKAESIH (42) serta Maura (2).

Untuk Pejalan kaki bernama SUTARI (40) Alamat  Blok Lebak Rt 001 Rw 004 Desa Rancaputat Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka


Unit Lakalantas Satlantas Polres Majalengka Penyidik/anggota yang ke TKP BRIPDA OAN FAISAL TANJUNG yang datang ke lokasi langsung olah Tempat Kejadian Perkara. Sedangkan, untuk kendaraan diamankan di Mapolsek Sumberjaya sebagai barang bukti dan mengecek korban ke Rs. Mitra Parapatan dan menghubungi keluarga korban.

Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi Kanit Lakalantas, IPTU H SUHENDI, SH. MH,  Kronologis Kejadian Kendaraan R2 Yamaha Jupiter MX yang dikendarai oleh sdr. CECEP (15) datang dari arah Barat namun tiba-tiba muncul penyebrang jalan SUTARI (40)  menyebrang yang mengakibatkan pengendara motor tersebut kaget tidak bisa mengontrol kendaraan Yamaha Jupiter MX Warna Hitam akhirnya menabrak pejalan kaki tersebut dan oleng ke arah kiri menabrak pohon yang ada didepannya.

Laka lantas tersebut para korban mengalami Luka-luka antara lain Sdr. CECEP mengalami Luka Memar di pelipis dan mulut dan Luka Memar di kaki sebelah kiri. Sdri. CICIH (42)- Luka Robek Di Paha belakang sebelah Kiri, SUTARI (40) mengalami Sesak nafas, Luka Lecet Kaki Kiri, Luka Memar Kaki Kanan.

“Kejadian Laka lantas yang dialami pengendara dibawah umur diharapkan para orang tua lebih peduli kepada anaknya sendiri, Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua untuk lebih selektif dalam memberikan izin berkendara kepada anaknya, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur.” Ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH

Senin, 05 September 2016

SEPEDA MOTOR YAMAHA MIO GT TABRAK PANTAT ELF




POLRES MAJALENGKA – lakalantas terjadi  di Jalan Raya parapatan-Rajagaluh tepatnya Desa Paningkiran, pada hari sabtu 03 September 2016 jam 10.30 wib. Antara kendaraan ELF No. Pol E 7516 W ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Yamaha Mio GT No. pol. E 3746 IR.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH menjelasakan Kejadian kecelakaan di Jalan Raya parapatan-Rajagaluh tepatnya Desa Paningkiran antara kendaraan ELF No. Pol E 7516 W Yang melaju dari arah rajagaluh menuju parapatan dikemudikan oleh sdr. SUPARDI (46), Blok karang wangi Rt 04/03 Desa Budur kec. Ciwaringin Kab. Cirebon. Ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Yamaha Mio GT No. pol. E 3746 IR dikemudikan oleh Sdri. VINA FITRIANA (16) Pelajar SMA Leuwimunding, alamat Blok kedung Ringo Rt 01/01 Desa Palimanan barat Kec. Gempol Kab. Cirebon Berboncengan dengan sdri ORBIT AYU (16).

 “Tidak ada korban jiwa, hanya korban mengalami luka-luka dan kini sudah mendapat penanganan rumah sakit Sumberwaras, Untuk kasus lakalantas itu kini masih dalam penanganan polisi.” Ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH.

Senin, 08 Agustus 2016

OPERASI KTMDU SADARKAN WAJIB PAJAK



POLRES MAJALENGKA – Operasi gabungan KTMDU bertujuan untuk menyadarkan wajib pajak menunaikan kewajibannya. Selain itu, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan pun mampu terselamatkan. Selasa 9 agustus 2016 jam 09.00 wib.



Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, “Melalui kegiatan ini, pihaknya telah berusaha dalam hal penegakan hukum dan juga penyadaran kepada masyarakat, bahwa pembayaran pajak itu merupakan kewajiban.”

Hasil giat operasi KTMDU di wilayah Kec Sukahaji Kab Majalengka. Kuat personel 25, 4 Dipenda.


“Dengan hasil masyarakat yang terjaring : TL STNK 31, SIM 2, R2 1 *jumlah 34 pelanggar. Dan kendaraan yang ditahan dipenda sebanyak 32 unit.” Pungkasnya.

GUNAKAN SPEED GUN SATLANTAS POLRES MAJALENGKA TINDAK PELANGGAR KECEPATAN

   

POLRES MAJALENGKA - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Majalengka ukur kecepatan tindak pengendara pelanggar kendaraan di Tol Cipali KM 166 Jatiwangi Kab. Majalengka menggunakan “Speed Gun” atau alat pengukur kecepatan. Selasa 9 agustus 2016 mulai jam 10.00 Wib.

Dengan menggunakan speed gun, personel Satlantas Polres Majalengka membidik kendaraan yang terlihat kencang dari kejauhan, sehingga kendaraan yang melebihi kecepatan 100 KM diberhentikan.


"Kalau kecepatan kendaraan mereka hanya 101-103 km perjam, saat ini kita hanya memberikan teguran saja, kalau mereka melebihi dari 104 km perjam kita akan tindak," Ucap Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH.

Dari pantauan, pengendara kendaraan yang melaju dengan kecapatan yang masih ditoleransi oleh pihak Satlantas, juga ditilang dikarenakan pengendara telah melakukan pelanggaran yang terlihat kasat mata.


"Ada juga pengendara kendaraan roda empat yang kita lakukan tindakan meski mereka tidak melebihi batas maksimal, dikarenakan mereka tidak memakai safety belt dan juga mengemudi tanpa membawa surat-surat kendaraan,"  pungkasnya.

Menurut Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH, pihak Satlantas melaksanakan operasi tersebut dalam menegakan peraturan lalu lintas dikawasan Tol Cipali, dimana batas maksimal kendaraan yang telah ditentukan.

"Saya harap seluruh pengendara kendaraan agar mematuhi kecepatan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Cipali ini yang berawal dari pelanggaran kecepatan kendaraan," pungkasnya.

Minggu, 07 Agustus 2016

TABRAK LARI SOPIR MITSUBISHI FUSO TEWAS SETELAH TERLINDAS MOBILNYA SENDIRI




POLRES MAJALENGKA -  Seorang sopir Mitsubishi Fuso Nopol D 8660 BQ, Endi Katja (56), warga Rt 07/05 Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara Kabupten Sumedang, tewas terlindas mobilnya sendiri setelah menjadi korban tabrak lari sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya di Jalan Cirebon-Bandung, tepatnya di Blok Karang Kencana Desa Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, Jumat (05/08/2016).


"Korban mengalami luka parah pada perut hingga bagian usus korban keluar," kata Kapolsek Sumberjaya AKP DEDI BUDIANA.

Menurut Kapolsek, pristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, bermula mobil Mitsubishi Fuso yang dikemudikan korban tengah mogok dan berhenti dibadan jalan sebelah kiri atau menghadap kearah Bandung. Namun tiba tiba dari arah belakang ditabrak oleh kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya itu, yang datang dari arah Cirebon dan langsung melarikan diri kearah Bandung.

Selanjutnya, mobil Mitsubishi Foso itu pun terdorong kearah depan. Naas, korban Endi Katja sang sopir Fuso tersebut yang tengah mengontrol ban langsung terlindas dan tewas seketika di tempat kejadian.

Polisi yang datang ke lokasi, langsung mengamankan TKP dan membawa korban ke RSUD Cideres serta mencari keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui disekitar kejadian.


"Saat ini kendaraan tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Sumberjaya dan kasus lakalantas tersebut sudah ditangani unit lakalantas Polres Majalengka,"pungkasnya.