POLRES MAJALENGKA - Sejumlah
sopir yang masuk di terminal Rajagaluh, di Jl. Pangeran Muhammad Rajagaluh,
Majalengka, menjalani tes urine yang digelar oleh petugas gabungan dari
Satlantas Polres Majalengka, Dishub dan Dinkes Kab. Majalengka, Jumat 14 juli 2016).
Hal tersebut
berkaitan dengan arus mudik lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah. Ini bertujuan
menjaga keselamatan pemudik yang akan banyak menggunakan jasa transportasi
angkutan umum. Dan kegiatan tersebut di laksanakan oleh Kanit Dikyasa Polres
Majalengka IPDA H. YUYUN R, Kapolsek Rajagaluh
AKP JAJA GARDAJA.
Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH mengatakan,
seluruh sopir angkutan mini bus antar kota wajib menjalani tes urine sebelum
keluar dari terminal Rajagaluh.
“Tes urine dilakukan untuk mengantisipasi adanya sopir
angkutan umum yang menggunakan narkoba sehingga dapat meminimalkan kecelakaan,” jelas AKP IIM ABDURAHIM, SH.
Selain melakukan tes
urine terhadap sopir, petugas juga melakukan uji kelayakan angkutan. Memeriksa beberapa bagian bus diantaranya
mengecek ban, mengecek rem, lampu penerangan, lampu sen, kelengkapan surat
kendaraan dan kelengkapan dokumen trayek jalan bus.”
“Yang kami periksa terutama soal rem, lampu dan ban.
Jika salah satu dari tiga ini tidak berfungsi, maka ini sangat fatal dan bisa
menyebabkan kecelakaan,” Pungkas
Kanit Dikyasa Polres Majalengka IPDA H. YUYUN R, Kapolsek Rajagaluh AKP JAJA GARDAJA.
“Kendaraan yang sudah tidak laik jalan kita larang
digunakan mengangkut penumpang. Karena akan membahayakan keselamatan pemudik,” tegasnya.
Tes urine dilakukan
secara mendadak sekitar pukul 08.30 Wib,
di area terminal. Meski tampak kaget namun para sopir dengan sukarela mengikuti
arahan dari petugas.
“Sementara hasil tes belum ditemukan sopir yang
mengkonsumsi narkoba,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar