POLRES MAJALENGKA - Kecelakaan
lalu lintas pada hari Senin tanggal 4 bulan Juli 2016 sekira jam 13.00 Wib. TKP
Dijalan umum Cigasong - Maja tepatnya di Blok. Andir Desa. Kawunghilir Kec.
Cigasong Kab. Majalengka. Mobil Carry No pol : E 1553 KH menabrak sepeda motor
Honda supra 125 No pol : E 4012 WC.
Unit Lakalantas
Satlantas Polres Majalengka Penyidik/anggota yang ke TKP BRIPKA WAHYUDIN,
BRIGADIR SILDA SAPUTRA yang datang ke lokasi langsung olah Tempat Kejadian Perkara
dan mengecek korban ke RSUD Majalengka. Sedangkan, untuk kendaraan diamankan di
Mapolsek Cigasong sebagai barang bukti.
Menurut keterangan
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik disertai Kasat Lantas AKP
IIM ABDURAHIM, SH, Kejadian kecelakaan yaitu kendaraan Suzuki Carry No.Pol. : E
1553 KH dikemudikan oleh Sdr. TATA JUANTA (53), PNS RSUD Majalengka, Alamat
Kelurahan. Cigasong Rt.014 Rw.004 Kec. Cigasong Kab. Majalengka, memiliki sim A
datang dari Maja menuju Cigasong membawa ditempat kejadian Mobil Carry oleng ke
kanan yang diduga mengantuk, kemudian dari arah berlawanan menabrak sepeda
motor Honda Supra 125 No Pol : E 4012 WC yang dikendarai oleh Sdr. KURSI (53),
Pekerjaan PNS, alamat. Desa. Wanahayu Rt. 01 Rw. 05 Kec. Maja Kab. Majalengka.
Memiliki SIM C yang datang dari berlawanan.
“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut korban Sdr.
KURSI mengalami luka luka korban di bawa ke RSUD Majalengka setelah menjalani
pengobatan korban Sdr. KURSI meninggal dunia.” Pungkasnya.
Korban : Sdr. KURSI,
53 Tahun, Pekerjaan PNS, alamat. Desa. Wanahayu Rt. 01 Rw. 05 Kec. Maja Kab.
Majalengka. (Meninggal Dunia)
Kerugian materi :
Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah)
Saat ini kasus
kecelakaan tersebut sudah ditangani unit lakalantas Polres Majalengka,
sementara kedua kendaraan tersebut sudah diamankan petugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar