Minggu, 10 Juli 2016

PENGEMUDI MOBIL CARRY MENGANTUK MENABRAK PENGENDARA SEPEDA MOTOR HONDA SUPRA



POLRES MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas pada hari Senin tanggal 4 bulan Juli 2016 sekira jam 13.00 Wib. TKP Dijalan umum Cigasong - Maja tepatnya di Blok. Andir Desa. Kawunghilir Kec. Cigasong Kab. Majalengka. Mobil Carry No pol : E 1553 KH menabrak sepeda motor Honda supra 125 No pol : E 4012 WC.


Unit Lakalantas Satlantas Polres Majalengka Penyidik/anggota yang ke TKP BRIPKA WAHYUDIN, BRIGADIR SILDA SAPUTRA yang datang ke lokasi langsung olah Tempat Kejadian Perkara dan mengecek korban ke RSUD Majalengka. Sedangkan, untuk kendaraan diamankan di Mapolsek Cigasong sebagai barang bukti.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik disertai Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH, Kejadian kecelakaan yaitu kendaraan Suzuki Carry No.Pol. : E 1553 KH dikemudikan oleh Sdr. TATA JUANTA (53), PNS RSUD Majalengka, Alamat Kelurahan. Cigasong Rt.014 Rw.004 Kec. Cigasong Kab. Majalengka, memiliki sim A datang dari Maja menuju Cigasong membawa ditempat kejadian Mobil Carry oleng ke kanan yang diduga mengantuk, kemudian dari arah berlawanan menabrak sepeda motor Honda Supra 125 No Pol : E 4012 WC yang dikendarai oleh Sdr. KURSI (53), Pekerjaan PNS, alamat. Desa. Wanahayu Rt. 01 Rw. 05 Kec. Maja Kab. Majalengka. Memiliki SIM C yang datang dari berlawanan.

“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut korban Sdr. KURSI mengalami luka luka korban di bawa ke RSUD Majalengka setelah menjalani pengobatan korban Sdr. KURSI meninggal dunia.” Pungkasnya.

Korban : Sdr. KURSI, 53 Tahun, Pekerjaan PNS, alamat. Desa. Wanahayu Rt. 01 Rw. 05 Kec. Maja Kab. Majalengka. (Meninggal Dunia)

Kerugian materi : Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah)

Saat ini kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani unit lakalantas Polres Majalengka, sementara kedua kendaraan tersebut sudah diamankan petugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar