Rabu, 27 April 2016

TRUK PASIR TERGULING HINDARI MOTOR


POLRES MAJALENGKA – Pada hari selasa 26 april 2016, jam 12.00 Wib. Mobil truk Colt Diesel Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi E 9305 VC bermuatan pasir, yang dikemudikan Sdr. Maman dari arah Kecamatan Talaga menuju Kecamatan Bantarujeg terbalik di tepi jalan yang ambles.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Anggota Polsek Bantarujeg BRIPKA MA’MUN mengatakan, truk tersebut bermaksud menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang posisinya berada di depan. Namun naas ketika sopir truk berusaha menghindari tabrakan, membanting setir ke kiri berenti dibahu jalan dikarenakan tanah yang labil kemudian truk tersebut terguling di tepi jalan.

Menurut keterangan pengemudi truk, dirinya hendak menghindari tabrakan dengan motor yang berada di depannya. Bahkan sebelum terguling ke tepi jalan, supir truk telah memberikan tanda-tanda dengan membunyikan klakson dan memberi isyarat menggunakan lampu kepada pengendara motor.

“Pengendara sepeda motor itu bukannya memberi jalan, namun  tetap melaju dalam kecepatan tinggi. Saya memilih menghindari sepeda motor supaya tidak terjadi tabrakan, tapi justru malah mobil truk yang menjadi korban,” ujar Maman.


Beruntung kejadian tersebut tidak sampai menelan korban jiwa, karena pengemudi truk maupun mengendara sepeda motor tersebut dalam kondisi selamat. Puluhan warga setempat langsung mengevakuasi truk dengan cara ditarik menggunakan rantai besi.

Senin, 25 April 2016

KECELAKAAN LALU LINTAS TERJATUH TERLINDAS TRUCK TRONTON



POLRES MAJALENGKA - pada hari Selasa tanggal 26 April 2016 sekitar jam 06.30  wib, telah terjadi kecelakaan lalu lintas TKP jalan Bandung – Cirebon tepatnya di Blok Tegal simpur Desa Cisambeng Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka.

LakaLantas tersebut antara sepeda motor Yamaha Mio J No.Pol.: E 4921 XQ yang dikendarai oleh Sdr. ASEP PURWANTO  (31) Pekerjaan Karyawan swasta, alamat Blok Sabtu Rt.006/Rw.001 Desa Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka dan ia tidak memiliki SIM  C telah terjatuh dan menabrak kendaraan truck tronton No. Pol. : D 9226 AF yang dikemudikan oleh SUPRIATNA (47) Pekerjaan Sopir, Kampung Nagrak Rt.002/Rw.001 Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya dan ia memiliki SIM BII Umum.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, melalui Kanit Laka Lantas IPTU H SUHENDI, didampingi BRIGADIR ASEP HAKIM, S.IP, Kronologis kejadian Sepeda motor Yamaha Mio J No.Pol.: E 4921 XQ dikendarai Sdr. ASEP PURWANTO membonceng Sdr. JAMSU datang dari Timur menuju Barat ditempat kejadian sewaktu menyalip kendaraan yang ada didepannya terjatuh dan kemudian menabrak kendaraan truck tronton No. Pol.: D 9226 AF yang dikemudikan Sdr. SUPRIATNA yang datang dari arah berlawanan Barat ke Timur.



Korban ASEP PURWANTO (31), Pekerjaan Karyawan swasta, alamat Blok Sabtu Rt.006/Rw.001 Desa Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, Meninggal Dunia di tempat kejadian, dan yang dibonceng JAMSU (30), Wiraswasta, alamat Blok Pencaksuji Rt.001 Rw.004 Desa Bongas kulon Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka mengalami Luka Ringan.



“Tindakan penyidik Laka Lantas Polres Majalengka menerima laporan. Brigadir Asep Abdul Hakim, S.IP, Bripda Oan Feisal Tanjung, Bripda Aris Romansyah, mengamankan dan olah TKP, serta mencari saksi, mengecek korban ke RSUD Cideres.” Pungkas IPTU H SUHENDI.


Kerugian materi sekitar Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah), Kendaraan diamankan Barang Bukti kendaraan ke Mapolsek Palasah guna untuk kepentingan penyidikan.

Rabu, 20 April 2016

PENGEMUDI MOBIL PICK UP MENGANTUK MENABRAK TUKANG BECAK


POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 20 april 2016, sekitar jam 04.30 Wib, Sebuah mobil menabrak becak, di Desa Jatitengah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Akibat kejadian tersebut, pengayuh becak tersebut meninggal dunia.

Pengayuh becak tersebut Sukari (54), keluarga korban tabrak maut, tak kuasa menahan tangis saat melihat keluarganya di ruang instalasi gawat darurat RSUD Cideres, telah terbujur kaku.

Mobil Mitsubishi Pic Up Nopol E 8940 V yang dikemudikan Ali (33) warga Desa Pajajar Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, melalui Kanit Laka Lantas IPTU H SUHENDI, didampingi BRIGADIR ASEP HAKIM, Kejadian berawal saat mobil Pick Up yang dikendarai seorang mahasiswa itu, melaju dari arah Jatibarang menuju Majalengka.

Saat melintas di Jalan umum Jatitujuh - Jatibarang tepatnya di Blok Senen Desa Jatitengah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, tiba tiba saja Ali pengemudi mobil Pic Up yang dikemudikannya menabrak becak dari arah belakang, yang mengakibatkan, korban Sukari (54) Pengayuh becak, Sukari warga Blok Jumat Rt.002 Rw.006 Desa Jatitengah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka tewas. dan penumpang becak, Ika Rudiana, warga Desa Jatitengah mengalami luka ringan.


Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi akibat sopir mobil Pick Up tersebut mengantuk. “Guna kepentingan penyelidikan, sopir dan mobilnya dibawa ke satuan lalu lintas Polres Majalengka, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kanit Laka Lantas IPTU H SUHENDI.

Selasa, 19 April 2016

KARENA PRESTASI ANGGOTA POLANTAS POLRES MAJALENGKA DIBERIKAN REWARD



POLRES MAJALENGKA - Dalam rangka memberikan motivasi terkait peningkatan kinerja anggota Polri yang bertugas di jajaran Satlantas Polres Majalengka. Pada hari selasa 19 april 2016, usai apel pagi di Halaman Mapolres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH memberikan reward atau penghargaan kepada sejumlah personil yang berprestasi.

Pada kesempatan tersebut peraih penghargaan dan reward Tilang terbanyak dan Pelayanan Masyarakat terbaik, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, memberikan secara langsung didampingi Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH, Kanit Regident Sat Lantas, IPDA UNDANG SYARIF HIDAYAT, SH, Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO. Dan dihadiri seluruh personel Satuan Lalu-lintas Kepolisian Polres Majalengka.



Peraih Penghargaan Tilang Terbanyak Kepada :
1.      Banit Turjawali Sat Lantas BRIGADIR POL ARIF RAHMAN.
2.      Banit Turjawali Sat Lantas AIPDA URI JAMHURI.
3.      Banit Turjawali Sat Lantas BRIGADIR POLDIDIN KAMSIDIN.
4.      Banit Turjawali Sat Lantas AIPTU SARIPUDIN.

Peraih Penghargaan Dan Reward Pelayanan Masyarakat Terbaik Kepada :
1.      Banit Turjawali Sat Lantas AIPTU ANI SURYANDARI.
2.      Banit Regident Sat Lantas BRIPTU SUPI ZURAIDAH.

Menurut Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, penghargaan dan reward diberikan kepada Enam anggota lantas tersebut, karena memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, pemberian reward tersebut sebagai bentuk pembinaan yang dilakukan secara berkala oleh Polantas Majalengka kepada anggotanya yang ber¬prestasi.

“Bentuk pembinaan yang kita lakukan, tidak hanya dalam bentuk hukuman saat anggota melanggar aturan saja, tapi kita juga berikan mereka penghargaan atau reward apabila dalam melaksanakan tugas mereka berprestasi,“ Kata AKP IIM ABDURAHIM, SH.

Dengan pemberian reward ini, AKP IIM ABDURAHIM, SH Iim juga menambahakan diharapkan juga dapat memberikan motifasi bagi anggota lainnya dan hal ini merupakan tantangan untuk terus memperbaiki diri, dalam pelaksanaan tugas polri sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat dan penegak hukum.

”Mudah-mudahan ini juga dapat memberikan motifasi kepada personil lainnya untuk terus meningkatkan kinerja walaupun sebenarnya setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dengan tulus tanpa mengharapkan penghargaan,”tuturnya.


“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Majalengka untuk bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat” tukasnya.

KTMDU DI WILAYAH POLRES MAJALENGKA



POLRES MAJALENGKA – Selasa 20 april 2016 sekitar jam 08.30 wib, Satuan Lalu-lintas Kepolisian Polres Majalengka bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat wilayah Majalengka merazia kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di daerah kelurahan sumberjaya, kabupaten majalengka.



Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH, memimpin apel kegiatan (KTMDU), diikuti Kapolsek Sumberjaya AKP H DEDDY, Kapolsek Ligung AKP TOTO SUMARTO, Kapolsek Palasah AKP ASEP SUMARDI, Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH, Kanit Regident Sat Lantas, IPDA UNDANG SYARIF HIDAYAT, SH, serta anggota sat lantas polres majalengka.

Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH melalui Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH,  mengatakan, Razia yang dilakukan menitikberatkan pada KTMDU. Nantinya, para pengendara akan diperiksa kelengkapan dan pajaknya yang sudah habis melewati masa berlaku. Untuk persoalan kelengkapan kendaraan bermotor, akan ditindak oleh Sat Lantas Polres Majalengka, sedangkan untuk pajak kendaraan ditangani Dispenda Majalengka.

“Kendaraan yang belum melakukan daftar ulang langsung nantinya diarahkan untuk membayar pajak ditempat yang telah disediakan.” Pungkas IPTU SUHENDI, SH.

IPTU SUHENDI, SH, melanjutkan, tidak semuanya pemilik kendaraan tidak bayar pajak, sebab yang belum bayar itu ada kemungkinan hilang, rusak berat atau mutasi (pindah kota).

Masyarakat yang memiliki persoalan hilang, rusak berat atau pindah diharapkan melapor ke kantor Samsat Majalengka. Supaya nantinya terdata dan diketahui apa status dari kendaraan tersebut. Nanti akan berikan syaratnya seperti keterangan dari bengkel kalau rusak berat atau lainnya.


Selain pajak kendaraan, Sat Lantas Polres Majalengka juga menindak para pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara. “Rata-rata pelanggarannya tidak memiliki SIM” ujar Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH.

Minggu, 17 April 2016

TANCAP GAS YAMAHA VIXION HINDARI LOBANG ?


POLRES MAJALENGKA - Terjadi Laka Lantas pada hari Minggu 17 April 2016 sekira jam 20.30 Wib. TKP Jl. Cigasong- Maja tepatnya Lingk. Sangraja Kel/Kec. Cigasong- Majalengka antara sepeda motor Yamaha Vixion No. Pol: D 4192 GU, yg dkendarai olh sdr. Asep Nurmaulana, (19), Pelajar, Perum Sindang Kasih Rt/Rw 30/15 Kel. Sindang Kasih Kec/Kab. Majalengka yang berboncengan dengan sdr. Rafli M. Ramdani (15), Pelajar, Alamat -sda.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDUROCHIM, SH melalui Kanit Lakalantas IPTU H SUHENDI, Datang dari arah Cigasong dengan berkendara kecepatan tinggi diduga menghindari lobang lalu dari arah berlawanan/ Maja muncul mobil kijang No. Pol: E 1534 S, yang dikemudikan oleh Sdr. Istiardi, MSi, (59), PNS, Blok Gripala Rt/Rw 18/05 Desa Sukaurip Kec. Balongan-Indramayu, yang sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan.




“Untuk kendaraan R2 Yamaha Vixion No. Pol: D 4192 GU kondisi kendaraan sangat parah yang dikarekan benturan yang sangat keras, dan mobil kijang No. Pol: E 1534 S mendapatkan penyok di bagian bemper depan mobil bagian kanan” pungkasnya.


“Akibat Laka tersebut kedua pengandara sepeda motor dibawa ke RSUD Majalengka sebab mengalami luka yang serius. Perkara dilimpahkn ke Unit Laka Lantas Res Majalengka, dan untuk kendaraan R2 dan R4 ditahan sebagai barang bukti guna untuk kepentingan penyidikan.” Ucap Kanit Lakalantas IPTU H SUHENDI.

Kamis, 14 April 2016

L300 OLENG MENGHINDARI SEPEDA MOTOR NYEMPLUNG MASUK PARIT


POLRES MAJALENGKA - telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari kamis tanggal 14 April 2016 sekitar jam 11.00  wib. Tkp jalan umum antara Kadipaten - Jatitujuh tepatnya di Blok Pangumbahan Desa Pakubeureum Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.

Antara kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up No.Pol.: E 8158 VI yang dikemudikan oleh RIZKY SETIAWAN (22), Pekerjaan Mahasiswa, Blok Tengah Desa Sukawana Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka dan memiliki SIM A dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol E 2116 WD yang dikendarai oleh YAYAT CARSA (58), Pekerjaan Tani,  Desa Pakubeureum Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.


Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH melalui Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH, didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO. Kendaraan Mitsubishi L300 pick up No.Pol.:E 8158 VI yang dikemudikan oleh Sdr. RIZKY SETIAWAN membawa penumpang 2 (dua) orang bernama Ny. NUNUNG NURHASANAH dan Sdri. BALQIS  datang dari arah Jatitujuh menuju Kadipaten ditempat kejadian mobil oleng ke kanan kemudian berkesempatan dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio Soul lalu menghindarai motor tersebut dan berakhir di selokan, Yamaha Mio Soul Nopol E 2116 WD yang dikendarai Sdr YAYA CARSA berboncengan dengan Ny. AAN ANATI



“Korban pengendara sepeda motor YAYA CARSA (58), mengalami Luka Ringan dan AAN ANATI (55) lLuka Ringan.” Pungkas Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH, didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO.

Menerima laporan tersebut, Penyidik/anggota Brigadir Wahyu, Brigadir Silda Saputra, Cek korban di RSUD Cideres dan cek TKP mengambil bukti-bukti dari TKP dan keterangan saksi penumpang L300 NUNUNG NURHASANAH (22), Bidan, Alamat Desa Sukawana Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka dan CARMI (45) IRT.



“Barangbukti yang diamanakan di Mapolsek Kertajati, kendaraan Mitsubishi L300 pick up No.Pol.:E 8158 VI dan Yamaha Mio Soul Nopol E 2116 WD.”

“Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp.8.000.000,- ( delapan juta rupiah)”


KASAT LANTAS BERI PELATIHAN CARA MENGEMUDI YANG BAIK KEPADA 91 BINTARA BARU




POLRES MAJALENGKA - Bagi seorang pengemudi, tuntutan yang paling pokok dan mendasar adalah mengutamakan keamanan dan keselamatan baik bagi diri sendiri dan orang lain.

Menyikapi hal ini Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Melalui Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO memberikan pelatihan khusus cara mengemudi yang baik kepada Anggota 91 bintara baru diantaranya 86 Orang Polki dan 5 Orang Polwan Polwan Polres Majalengka, pada hari rabu 13 april 2016, 08.30 Wib, di aula Kanyawasistha Polres Majalengka.



Dalam arahannya Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH mengatakan dalam mengemudikan kendaraan perasaan harus yang tenang serta jiwa yang stabil sangat diperlukan. Tidak panik ketika ada kecelakaan atau jalanan yang licin. Dengan perasaan yang tenang dan stabil, anda dapat memilih tindakan yang tepat ketika ada masalah, karena anda tidak dapat menebak momen-momen apa yang akan anda hadapi nanti di jalan raya.

Kemudian waspada dengan kecepatan maksimum. Bukan hanya batas maksimum kecepatan, namun juga kemampuan mengemudi anda, mobil serta jalanan yang dilalui. Dengan memperhitungkan batas maksimum yang mampu dilakukan, maka dapat dipastikan anda akan aman di jalan raya.


Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, berharap, “semoga dengan diadakannya pelatihan kepada seluruh Anggota 91 bintara baru polres majalengka, nantinya bisa menjadi contoh untuk masyarakat sebagai pengemudi yang baik.”

KANIT REGIDENT CEK JALUR CIKIJING YANG SUDAH BISA DILALUI SEPEDA MOTOR



POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis 14 april 2016, sekitar jam 10.00 Wib, Kanit Regident Sat Lantas IPDA UNDANG SYARIF HIDAYAT, SH, cek kondisi dan situasi  Jalur Cikijing-Darma yang sempat putus akibat badan jalan dan tebing longsor saat ini masih dalam proses perbaikan. Meski demikian, jalur tersebut kini sudah mulai dilintasi kendaraan roda dua tanpa harus memutar ke jalur alternatif yang cukup jauh, 7 april 2016.

Kondisi tersebut disambut baik para pengguna jalan, terutama warga lokal dan warga luar kota yang memang sering beraktivitas melintasi kawasan itu. Jika sebelumnya jarak dan waktu tempuh bertambah, kini bisa lebih dipersingkat.



Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH melalui Kanit Regident Sat Lantas IPDA UNDANG SYARIF HIDAYAT, SH, Meski demikian, kendaraan roda dua harus berhati-hati dan menghindari titik bibir jurang yang sudah dipasang tanda pengaman. Selain itu diberlakukan sistem buka tutup jalan, yang diatur para pemuda sekitar agar kendaraan dari kedua arah tidak berpapasan di titik longsoran.

Rabu, 13 April 2016

BERHATI-HATI BERKENDARA PADA SAAT HUJAN HONDA BEAT BERTABRAKAN DENGAN HONDA BRIO



POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 13 april 2016 sekitar jam 16.40 wib, telah terjadi laka lantas di tanjakan jln. pasukan sindangkasih desa kawunghilir kecamatan cigasong kabupaten Majalengka, Antara mobil Honda Brio warna silver nopol  E 1028 VL dengan motor Honda beat warna merah nopol.E 3905 XL.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH didampingi Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH, mobil Honda Brio warna silver nopol  E 1028 VL yang dikendarai sdri. Yanti yulianti. (29) PNS, blok jagaraksa rt.01 rw.02 desa Pageraji kec.maja kab.majalengka, yang melaju dari arah kec. cigasong menuju kec. maja pada lajur yang benar, bertabrakan dengan kendaraan motor Honda beat warna merah nopol.E 3905 XL yang dikendarai korban Sdr. Yadi Supriadi (39) security BRI syariah kadipaten, yang berdomisili blok ahad rt.01 rw.01 desa. heuleut kec. kadipaten kab. Majalengka.



“Korban Sdr. Yadi Supriadi (39) pengendara motor Honda beat warna merah nopol. E 3905 XL,  Mengalami luka berat patah tulang pada bagian kaki kanan dan kedua tangan, luka robek pada bagian kepala dahi kiri.”

“Korban pada saat kejadian berboncengan dengan istrinya Sdri. Ervina Dewi Nuryanti (36), mengalami luka berat patah tulang pada bagian kaki kiri dan muka lecet. Serta membonceng putranya Sdr. Restu putra Supriyadi (4) Mengalami luka memar pada bagian kaki kiri”

Menurut ket. Saksi Sdr. H Rosyid (70), Dosen blok rebo rt.01 rw.01 desa pageraji kec. maja kab. majalengka yang berada dalam mobil  Honda Brio bersama sdri. Yanti Yulianti, Ketika Cuaca sedang hujan situasi lalu lintas dari arah maja menuju cigasong sedang ramai tiba-tiba pengendara Honda beat merah mendahului sederetan mobil dan sketika berada pada lajur kanan dan bertabrakan dengan mobil Honda Brio tepat pada bagian Bemper mobil depan, yang akhirnya Kedua kendaraan mengalami rusak berat.

Dan kemudian seluruh Korban segera dievakuasi ke RSUD kab. majalengka untuk mendapatkan pertolongan, Untuk Barang Bukti diamankan di mako Polres Majalengka.


“Serta perkara laka lantas Antara mobil Honda Brio warna silver nopol  E 1028 VL dengan motor Honda beat warna merah nopol.E 3905 XL tersebut, ditangani oleh unit laka lantas Sat lantas Polres Majalengka, Brigadir Asep abdul Hakim S.Ip, Bripda Oan Faisal Tanjung, Bripda Aris Romansyah” pungkas Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH didampingi Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH.

Senin, 11 April 2016

PENERTIBAN LALU LINTAS DIDOMINASI PENGENDARA YANG TIDAK MEMAKAI HELM



POLRES MAJALENGKA – Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH menuturkan, kebanyakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat didominasi pengendara yang tidak memakai helm. Hal itu terungkap saat menggelar penertiban lalu lintas sepekan ini.


Jika dihitung para pelanggar yang tidak memakai helm bisa mencapai ratusan setiap bulan. Padahal sudah jelas ketika tidak memakai helm selain membahayakan saat berkendara, juga ada aturan dan sanksinya.

Pemakaian helm saat berkendara diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Sanksi bagi pelanggar aturan ini pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000 seusi pasal 291.

“Selain itu sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI,” jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Majalengka agar senantiasa menaati aturan lalu lintas yang telah dibuat.

“Korban meninggal dalam kasus kecelakaan sepeda motor kebanyakan pengendara yang tidak memakai helm. Oleh karena itu saya berharap dalam berkendara selain membawa surat-surat seperti STNK dan SIM, pengendara juga harus senantiasa memakai helm,” pungkasnya.


Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH berharap masyarakat tidak hanya taat ketika polisi menggelar operasi simpatik saja. Namun kesadaran masyarakat harus dibangun setiap hari, dengan dasar menaati undang-undang dan juga demi keselamatan pribadi. Polisi menurutnya hanya menjalankan undang-undang, dan berharap masyarakat terbiasa sadar menjalankan undang-undang tersebut.

Minggu, 10 April 2016

NISSAN MARCH NYALIP SERUDUK PENGENDARA SEPEDA MOTOR


POLRES MAJALENGKA - pada hari senin tanggal 11 April 2016 sekitar jam 06.30 wib, telah terjadi kecelakaan lalu lintas TKP Depan Batalion GT321 Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.




Laka Lantas tersebut antara kendaraan Nissan March No.Pol.: E 22 UT yang dikemudikan oleh Nama: SATRIO ADI WICAKSONO (23), Pekerjaan Wiraswasta, alamat: Komplek KPU Lingkungan Girimukti Pendidikan SLTA dan memiliki SIM A dengan sepeda motor Honda Supra X No.Pol.: E 5849 WR  dikendarai Sdr. DADI SURYADI (51), Wiraswasta, Alamat Rt.006 Rw.003 Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.



Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH melalui Kanit Laka Sat Lantas IPTU SUHENDI, SH, Kronologis kejadian pada saat kendaraan Nissan March No. Pol.: E 22 UT yang dikemudikan oleh SATRIO ADI WICAKSONO datang dari arah Rajagaluh menuju Cigasong ditempat kejadian sewaktu akan mendahului kendaraan yang ada didepannya, kemudian bertabrakan dengan kendaraan berlawanan sepeda motor Honda Supra X No.Pol.: E 5849 WR dikendarai oleh Sdr. DADI SURYADI membonceng Sdri. ADE MIN SARININGSIH yang datang dari arah berlawanan.


Penyidik Brigadir Asep Abdul Hakim,S.IP, Bripda Oan Faisal Tanjung, Bripda Aris Romansyah. Cek olah tempat Kejadian Laka tersebut guna untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mendapatkan keterangan saksi-saksi di TKP.

Kejadian laka lantas tersebut Korban pengendara Sepeda motor Sdr. DADI SURYADI (51), dan Sdri. ADE MIN SARININGSIH (51) langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Majalengka guna untuk mendapatkan penanganan luka-luka.


“Unit Laka Lantas Polres Majalengka mengamankan Barang Bukti Kendaraan R4 dan R2 dan pengemudi R4 ke Mapolres Majalengka guna dimintai keterangan.” Ucap TU SUHENDI, SH.

Minggu, 03 April 2016

PENGENDARA MOTOR TEWAS TABRAK MOBIL TRUK FUSO



POLRES MAJALENGKA - laka lantas pada hari Sabtu tanggal 02/04/2016 sekira jam 16.00 wib di Blok Cikebo Desa Tegalsari Kec Maja Kab Majalengka yaitu spm Honda Astrea Nopol Z 5675 A yang dikendarai oleh Sdr ASEP ANANG SURYANA (38), Wiraswasta, Blok Pos Desa Sinarjati Kec Dawuan Kab. Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kanit Laka Lantas IPTU H. SUHENDI, SH, Sdr ASEP ANANG SURYANA (38) mengendarai Honda Astrea datang dari arah Cigasong menuju Talaga sewaktu berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya di tempat kejadian kemudian bertabrakan dengan mobil Truk Fuso Tangki Nopol L  8601 UP yang dikemudikan oleh Sdr MULYADI datang dari arah berlawanan.

Akibat laka lantas tersebut Sdr ASEP ANANG SURYANA mengalami luka berat selanjutnya diperiksakan ke RSUD Majalengka hingga meninggal dunia. Rugi Materi Rp. 3.000.000,-

“Laka-lantas tersebut, karena truk Fuso posisinya melintang di jalan, sehingga menyebabkan jalan raya provinsi tersebut, macet total kurang lebih dua jam dan dialihkan via Cengal dan Angrawati.” Pungkas Kanit Laka Lantas IPTU H. SUHENDI, SH,

Tindakan yang dilakukan piket laka: mendatangi TKP, mengecek korban di RSUD Majalengka dan mengamankan barang bukti ke Polres Majalengka.