POLRES MAJALENGKA - telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari
kamis tanggal 14 April 2016 sekitar jam 11.00 wib. Tkp jalan umum antara
Kadipaten - Jatitujuh tepatnya di Blok Pangumbahan Desa Pakubeureum Kecamatan
Kertajati Kabupaten Majalengka.
Antara kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up No.Pol.: E 8158 VI yang
dikemudikan oleh RIZKY SETIAWAN (22), Pekerjaan Mahasiswa, Blok Tengah Desa
Sukawana Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka dan memiliki SIM A dengan
sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol E 2116 WD yang dikendarai oleh YAYAT CARSA (58),
Pekerjaan Tani, Desa Pakubeureum
Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.
Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH melalui Kanit Laka Sat Lantas IPTU
SUHENDI, SH, didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO. Kendaraan
Mitsubishi L300 pick up No.Pol.:E 8158 VI yang dikemudikan oleh Sdr. RIZKY
SETIAWAN membawa penumpang 2 (dua) orang bernama Ny. NUNUNG NURHASANAH dan
Sdri. BALQIS datang dari arah Jatitujuh menuju Kadipaten ditempat
kejadian mobil oleng ke kanan kemudian berkesempatan dari arah berlawanan
muncul sepeda motor Yamaha Mio Soul lalu menghindarai motor tersebut dan
berakhir di selokan, Yamaha Mio Soul Nopol E 2116 WD yang dikendarai Sdr YAYA
CARSA berboncengan dengan Ny. AAN ANATI
“Korban pengendara sepeda
motor YAYA CARSA (58), mengalami Luka Ringan dan AAN ANATI (55) lLuka Ringan.” Pungkas Kanit Laka Sat
Lantas IPTU SUHENDI, SH, didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas IPDA YUYUN RUSYANTO.
Menerima laporan tersebut, Penyidik/anggota Brigadir Wahyu, Brigadir
Silda Saputra, Cek korban di RSUD Cideres dan cek TKP mengambil bukti-bukti
dari TKP dan keterangan saksi penumpang L300 NUNUNG NURHASANAH (22), Bidan,
Alamat Desa Sukawana Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka dan CARMI (45)
IRT.
“Barangbukti yang diamanakan
di Mapolsek Kertajati, kendaraan Mitsubishi L300
pick up No.Pol.:E 8158 VI dan Yamaha Mio Soul Nopol E 2116 WD.”
“Kerugian materi diperkirakan
sekitar Rp.8.000.000,- ( delapan juta rupiah)”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar