POLRES MAJALENGKA - Kanit
Regident Polres Majalengka, kini akan dijabat oleh IPTU TOMI yang sebelumnya
dijabat IPDA UNDANG SYARIF HIDAYAT, SH.
IPDA UNDANG yang
menjabat Kanit Regident Polres Majalengka selama 20 bulan itu, pindah tugas ke
Polres Karawang dengan jabatan sebagai Kanit Regident. Sedangkan IPTU TOMI,
sebelumnya menjabat sebagai KBO Polantas Cimahi Bandung.
IPDA UNDANG,
berpesan agar seluruh personil Polantas Polres Majalengka yang bertugas di Unit
Samsat dan SIM, dapat membantu dan berkoordinasi dengan Kanit yang baru.
“Segala sesuatu yang sudah dilakukannya demi
kenyamanan pelayanan yang semakin prima merupakan bukti bahwa pelayanan telah
mengalami perubahan," kata IPDA
UNDANG.
Selain itu ia juga
memohon maaf kepada seluruh anggota kepolisian khususnya yang bertugas di
Satlantas Polres Majalengka, jika selama bertugas banyak melakukan kesalahan.
“Saya mohon maaf jika selama menjabat banyak melakukan
kesalahan atau yang kurang berkenan di hati seluruh anggota dan terima kasih
atas kerjasamanya selama ini,”ungkapnya.
Sementara itu, Kasat
Lantas Polres Majalengka, AKP IIM ABDURAHIM,SH, mengatakan, apa yang sudah
dibentuk dan dilakukan kanit lama seperti terciptanya kekeluargaan dan
kekompakkan, sehingga berdampak pula pelayanan kepada masyarakat yang semakin
prima.
“Kami ucapkan selamat jalan kepada Kanit regiden yang
lama, IPDA UNDANG, semoga nantinya bertugas ditempat yang baru, dapat
menjalankan tugas dengan baik,”tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar