POLRES MAJALENGKA – Selasa 28 juni 2016, Ruas jalan Provinsi antara
Cikijing-Kuningan tepatnya di Blok Cipadung, Desa Sindangpanji, Kecamatan
Cikijing, Kabupaten Majalengka, yang longsor sepanjang kurang lebih 35 meteran
dengan lebar jalan sekitar 3 meter, kini telah dibuka untuk umum dan sudah bisa
dilalui oleh para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Lalu lintas antara empat kabupaten itu sudah kembali diarahkan melalui jalur
tersebut mulai Selasa 28 Juni 2016 siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.Ik, melalui
Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi Kapolsek Cikijing KOMPOL NURJAMAN, KBO Sat lantas, IPTU H SUHENDI,
SH, MH, arus lalu lintas antara Cikijing-Kuningan dan Ciamis-Cijiking-Kuningan
atau sebaliknya sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat,
sehingga warga yang akan memakai jalur ini baik yang akan mudik maupun balik
lebaran nanti sudah bisa dilalui.
Namun untuk kendaraan berat seperti di antaranya sekelas truk tronton
bermuatan. Pada masa arus mudik dan balik Lebaran tidak akan diizinkan melalui
jalan ini.
"selasa kita buka jalan
Cikijing-Kuningan, karena jalan tersebut sudah selesai diperbaiki, pasca
longsor beberapa waktu lalu. Sehingga warga masyarakat yang hendak memakai
jalur tersebut sudah bisa dilalui," kata Kasat Lantas.
Terlihat Kepala Kepolisian Resor Kuningan AKBP M SYAHDUDI yang meninjau lokasi
menilai, kondisi jalan penyambung di titik longsor sudah laik dilalui berbagai
jenis kendaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar