POLRES MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, mencatat
peningkatan pelanggaran lalu lintas selama hasil Operasi Patuh Lodaya 2016.
Sebanyak 2.296 pengendara yang ditilang aparat karena tidak mematuhi aturan
lalu lintas.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat
Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi KBO Satlantas, IPTU
H SUHENDI, SH. MH mengatakan, peningkatan ini dilihat dari perbandingan jumlah
pengendara yang ditilang selama Operasi Patuh Lodaya tahun 2015 lalu, polisi
lalulintas jajaran Polres Majalengka hanyak menilang 1.179 pengendara.
“Ini meningkat mencapai
94.74% perkara,” kata Kasat Lantas di Mako Polres Majalengka, Selasa (31/5).
Sedangkan, menurut AKP IIM ABDURAHIM, SH, selama Operasi Patuh, polisi
juga memberikan teguran bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan.
Ada 745 teguran pada tahun ini dibandingkan tahun lalu sebanyak 147 teguran.
Iim memaparkan, Jumlah SIM yang disita pada Operasi tahun ini sebanyak
157 naik dibandingkan tahun lalu 2015 sebanyak 124. Begitu juga STNK yang
disita naik dari 8.77 menjadi 1.804 STNK. Kendaraan sepeda motor yang disita
juga ikut naik dari 178 unit menjadi 335 unit.
Kegiatan Operasi Patuh 2016 digelar di jalur-jalur utama, seperti jalan
Kadipaten-Cirebon dan jalan KH. Abdul Halim Majalengka serta beberapa lokasi
lain yang dianggap banyak melanggar lalulintas. Semua jenis kendaraan menjadi
sasaran operasi. Namun, Dua pekan digelar razia, pelanggar paling banyak didominasi
pengendara kendaraan bermotor yakni 2.021 orang. Disusul pengendara mobil
penumpan, umum dan barang sebanyak 275 orang dengan usia produktif dan pekerja.
“STNK yang kami sita juga
kebanyakan milik masyarakat kalangan swasta atau pekerja dan pelajar.”Terangnya.
Untuk menekan korban jiwa di jalan, Iim mengimbau pengendara untuk
tertib berlalu lintas dan mengingat keselamatan saat berkendara.
“Setiap kecelakaan didahului
pelanggaran, berarti kuncinya kita harus tertib. Insya Allah tertib berlalu
lintas tentunya tidak akan terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar