POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 8 juni 2016 sekitar jam 22.30 Wib, Kecelakaan
lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, hingga
menewaskan Satu orang pengendara di Jalan Kedung Kencana Kecamatan Ligung
Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat
Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi Kapolsek Ligung AKP TOTO
SUMARTO, membenarkan kecelakaan lakalantas yang menewaskan Satu orang
pengendara tersebut.
Kecelakaan lalu lintas tersebut antara motor Suzuki FU nopol E 4436 KH
yang di kendarai Muktar (27) yang berboncengan dengan Sugito (20), keduanya
merupakan warga Desa Kedung Kencana Kecamatan ligung, bertabrakan dengan motor
Honda Beat nopol E 6446 IS, yang dikemudikan Wisnu (18) warga Kecamatan
Susukan," ucap Kasat Lantas.
Menurutnya, akibat kecelakaan tersebut Muktar yang mengendarai motor
Suzuki FU tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan temennya bernama
Sugito yang dibonceng korban mengalami luka yang cukup serius, sementara
pengendara Beat hanya mengalami luka ringan.
Kecelakaan tersebut bermula, motor honda beat melaju kencang kearah
Desa Leuwunghapit dari arah berlawanan datang sepeda motor Suzuki FU, tiba tiba
Kedua kendaraan tersebut terlibat tubrukan dari arah depan sehingga dan
kecelakaan tak terelakan lagi. Namun peristiwa itu diduga akibat kedua krndaraan
tersebut nyala lampunya sama sama redup alias tidak terang.
"Kami menghimbau kepada
pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas, disamping pakai helm dan punya
SIM, Kondisi kendaraan untuk layak untuk dikendaraai seperti lampu kendaraan
juga harus nyala terang. agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani unit lakalantas
Polres Majalengka, sementara kedua kendaraan tersebut sudah diamankan petugas
di Polsek ligung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar