Minggu, 12 Juni 2016

LAKA LANTAS SATU ORANG PENGENDARA MOTOR TEWAS


POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 8 juni 2016 sekitar jam 22.30 Wib, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, hingga menewaskan Satu orang pengendara di Jalan Kedung Kencana Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi Kapolsek Ligung AKP TOTO SUMARTO, membenarkan kecelakaan lakalantas yang menewaskan Satu orang pengendara tersebut.

Kecelakaan lalu lintas tersebut antara motor Suzuki FU nopol E 4436 KH yang di kendarai Muktar (27) yang berboncengan dengan Sugito (20), keduanya merupakan warga Desa Kedung Kencana Kecamatan ligung, bertabrakan dengan motor Honda Beat nopol E 6446 IS, yang dikemudikan Wisnu (18) warga Kecamatan Susukan," ucap Kasat Lantas.

Menurutnya, akibat kecelakaan tersebut Muktar yang mengendarai motor Suzuki FU tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan temennya bernama Sugito yang dibonceng korban mengalami luka yang cukup serius, sementara pengendara Beat hanya mengalami luka ringan.

Kecelakaan tersebut bermula, motor honda beat melaju kencang kearah Desa Leuwunghapit dari arah berlawanan datang sepeda motor Suzuki FU, tiba tiba Kedua kendaraan tersebut terlibat tubrukan dari arah depan sehingga dan kecelakaan tak terelakan lagi. Namun peristiwa itu diduga akibat kedua krndaraan tersebut nyala lampunya sama sama redup alias tidak terang.

"Kami menghimbau kepada pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas, disamping pakai helm dan punya SIM, Kondisi kendaraan untuk layak untuk dikendaraai seperti lampu kendaraan juga harus nyala terang. agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.


Saat ini kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani unit lakalantas Polres Majalengka, sementara kedua kendaraan tersebut sudah diamankan petugas di Polsek ligung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar