Kamis, 04 Februari 2016

HINDARI PENIPUAN WARGA DAPAT CEK LEGALITAS KENDARAAN SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA






POLRES MAJALENGKA –Warga Majalengka saat ini tidak lagi khwatir terkait kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor. Pasalnya warga sebelum terjadi deal transaksi dapat mengecek legalitas kendaraan bermotor dengan mengirim layanan pesan singkat (SMS) ke nomor 97080 atau tekan *500*911# dari semua operator telepon seluler, Kamis 4 pebruari 2016 Personel Sat Lantas Polres Majalengka melakukan pemasangan baner.

“Operator SMS 97080 atau tekan *500*911# akan menjawab apakah mobil atau sepeda motor yang dimaksud terdaftar atau tidak di kantor samsat,” kata Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDUROCHIM, saat dihubungi Kamis (4/2/2016).

Menurut Kasat Lantas, layanan tersebut bertujuan membantu warga yang akan membeli kendaraan sehingga mereka dapat mengetahui kendaraan yang dimaksud legal atau tidak secara cepat. “Masyarakat yang tidak sempat ke kantor Samsat karena tidak punya banyak waktu atau saat hari libur nasional, cukup menanyakan ke nomor 97080 atau tekan *500*911#,” ungkapnya.

“Jangan langsung terima begitu saja surat surat mobil yang akan anda beli. Selidiki dulu, apakah asli atau palsu,”himbaunya.

Masyarakat cukup menulis nomor mobil atau sepeda motor yang dimaksud dan langsung dikirim ke nomor 97080. Dengan cara Jabar jenis nomor nomor. Contoh Jabar Nopol E97080WA. Atau dengan cara ketik *500*911# kemudian pilih menu yang bersedia.

"Operator kami akan menjawab kondisi kendaraan yang ditanyakan seperti mengenai jenis kendaraan, warnanya, dan tahun pembuatannya, tetapi tidak disebutkan siapa pemilik kendaraan tersebut karena termasuk masalah pribadi,”tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar