Minggu, 12 Juni 2016

YAMAHA N-MAX TABRAK PENGENDARA SEPEDA KAYUH



POLRES MAJALENGKA - Terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2016 sekitar jam 09.00  wib, dan laka lantas tersebut terjadi di jalan umum Kadipaten – Jatiwangi tepatnya di depan SDN Jombol Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.



Kecelakaan lalu lintas tersebut antara Antara Sepeda motor Yamaha N-Max No.Pol.: E 4482 UA telah menabrak seorang pengendara sepeda kayuh.

Unit Lakalantas Satlantas Polres Majalengka Penyidik/anggota yang ke TKP BRIGADIR ASEP ABDUL HAKIM, S.IP, BRIPDA OAN FEISAL TANJUNG, BRIPDA ARIS ROMANSYAH, yang datang ke lokasi langsung olah Tempat Kejadian Perkara dan mengecek korban ke RSUD Cideres. Sedangkan, untuk kendaraan diamankan di Mapolsek Kadipaten sebagai barang bukti.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH, Untuk Kronologis kejadian, Sepeda motor Yamaha N-max No.Pol.: E 4482 UA dikendarai oleh Sdri. BUNGA DEVI MUTIARA tidak memiliki SIM C  datang dari arah Jatiwangi menuju Kadipaten (Timur ke Barat) ditempat kejadian telah menabrak pengayuh sepeda kayuh Sdr. NACEP SUNARYO yang menyebrang jalan dari  Selatan ke Utara.

Selanjutnya, akibat kecelakaan lalu lintas tersebut korban diperiksakan ke RSUD Cideres Kabupaten Majalengka.


Untuk korban pengendara Sepeda motor Yamaha N-max BUNGA DEVI MUTIARA (26), Karyawan swasta, alamat Rt.001 Rw.005 Desa Bojong Cideres Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka mendapatkan Luka Ringan. Dan Untuk pengayuh sepeda kayuh NACEP SUNARYO (45), Wiraswasta, alamat Desa Cipaku kecamatan Kadipaten Kabupaten Kabupaten Majalengka Luka Ringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar