Minggu, 03 April 2016

LAKA LANTAS KM 147.200/A PECAH BAN DAIHATSHU LUXIO


POLRES MAJALENGKA - Melaporkan kejadian laka lantas pada hari Jumat tanggal 1 April 2016 sekira jam 04.45 wib dijalan tol cikopo - palimanan tepatnya di KM 147.200/A Kabupaten Majalengka telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal kendaraan Daihatshu Luxio No.Pol.: B 2296 SFN.




Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kanit Laka Lantas IPTU H. SUHENDI, SH, Kendaraan Daihatshu Luxio dikemudikan oleh Sdr. HENDRI SUNANTA (35), pengemudi/ wiraswasta, alamat Jalan Raya Pengumben Raya Rt.010/Rw.004 Kelurahan Sukabumi Utara Jakarta barat mengalami (luka ringan) dan membawa penumpang 2 (dua) orang yaitu Sdr. EDI WARJAN (50), wiraswasta, alamat Jalan Mencong VI Rt.002/Rw.003 No. 60 Kecamatan Ciledug Kelurahan Sudimara Kota Tangerang mengalami (luka ringan) dan Sdr. RICO HIDAYAT (31), wiraswasta, alamat Jalan Penerangan VI Rt.007 Rw.007 Kelurahan dan Kecamatan Pesangrahan Jakarta Selatan mengalami (luka ringan).

Kronologi kejadian datang dari arah cikopo menuju palimanan ditempat kejadian kendaraan Daihatshu Luxio No.Pol.: B 2296 SFN tersebut diduga mengalami pecah ban belakang sebelah kanan sehingga kendaraan tersebut oleng ke badan jalan sebelah kiri dan menabrak pembatas jalan yang terbuat dari besi (guard drill).


“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi kendaraan serta 2 (dua) orang penumpannya mengalami luka - luka selanjutnya Sdr. EDI WARJAN dan Sdr. RICO HIDAYAT dilarikan diperiksa ke RSU Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon. Kerugian diperkirakan Rp, 20.000.000,-(Dua Puluh Juta Rupiah).” Pungkas IPTU H. SUHENDI, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar