POLRES MAJALENGKA - Pada hari Selasa 24 Mei 2016, Jam 08.00 wib, bertempat
di Depan Lapangan Ex Pasar Lama Majalengka, dilaksanakan Operasi terpadu tertib
kendaraan bermotor tahun 2016, di wilayah Polsek Jajaran Polres Majalengka.
Operasi (KTMDU) gabungan Polsek Majalengka Kota, Polsek Cigasong, Polsek
Panyingkiran, Polsek Rajagaluh dan Polsek Kadipaten, sebanyak 50 personil dan dari
dispende sebanyak 6 orang dipmpin oleh sdr. Maman Lukman SH, beserta penanggungjawab
giat tersebut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,S.IK,
Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH melalui Kanit Dikyasa Sat Lantas
IPDA YUYUN RUSYANTO, mengatakan, Razia
yang dilakukan menitikberatkan pada KTMDU. Nantinya, para pengendara akan
diperiksa kelengkapan dan pajaknya yang sudah habis melewati masa berlaku.
Untuk persoalan kelengkapan kendaraan bermotor, akan ditindak oleh Sat Lantas
Polres Majalengka, sedangkan untuk pajak kendaraan ditangani Dispenda
Majalengka.
“Kendaraan yang belum
melakukan daftar ulang langsung nantinya diarahkan untuk membayar pajak
ditempat yang telah disediakan.” Pungkas IPDA YUYUN RUSYANTO.
Adapun hasil dalam giat tersebut :
1.
Tilang STNK : 34, Barang Bukti Kendaraan R2 : 2 dengan jumlah total yang terjaring 36.
2.
Dispenda R2 : 25, R4 : 1, bayar langsung 13 pengguna kendaraan.
Selama kegiatan berlangsung selesai jam 12.30 Wib, situasi aman, tertib
dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar