Senin, 01 Februari 2016

KASUS LAKALANTAS MAUT ANAK DIBAWAH UMUR SATLANTAS TEMPUH DIVERSI



POLRES MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menempuh upaya Diversi pada penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur. Upaya diversi ini merupakan penyelesaian di luar peradilan pidana.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM melalui Kanit Laka Lantas, IPTU H SUHENDI, didampingi BRIGADIR ASEP HAKIM mengatakan, Diversi yang dilakukan Satlantas Polres Majalengka ini untuk kasus kecelakaan di jalan raya Bandung-Cirebon, tepatnya di Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, Kejadian tersebut bermula ketika D (15) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol E 2894 IQ melaju dari arah Bandung ke arah Cirebon (Barat ke Timur) menabrak DS .
“Posisi korban saat itu tengah menyeberang jalan. Dari arah Utara menuju Selatan, sepeda motor pelaku melaju dan menabrak korban, kemudian sepeda motornya oleng ke kanan dan bertabrakan dengan motor lainnya yang dikendarai ESN dari arah Cirebon menuju Bandung (Berlawanan arah), sehingga mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka luka dan dilarikan ke RSUD Cideres. sementara korban lainnya, seorang penyebrang jalan meninggal dunia,” ujarnya saat dihubungi, Senin (1/2/2016).

Pihaknya menambahkan, Upaya diversi ini mempertemukan keluarga korban dengan keluarga pelaku dan balai pemasyarakatan (Bapas) Cirebon. sementara penanganan kasus tersebut telah berjalan kurang lebih Dua bulan setelah kejadian sekitar 4 Desember 2015 lalu.

Upaya diversi ini merupakan keharusan bagi polisi sesuai peraturan Mahkamah Agung No 4 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan Diversi, dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan Perlindungan Anak. Tujuan dari diversi ini untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan di luar peradilan pidana.

Selain itu, kata dia, upaya diversi merupakan bagian dari penyelesaian proses peradilan yang melibatkan anak di bawah umur.

"Makanya, selain pelaku dibina langsung oleh pihak Bapas dari Cirebon melalui diversi ini, kita juga menekankan kepada orang tua pelaku yang masih di bawah umur lebih meningkatkan pembinaan terhadap anak agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,"tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar