POLRES MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka
menempuh upaya Diversi pada penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anak di
bawah umur. Upaya diversi ini merupakan penyelesaian di luar peradilan pidana.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM melalui Kanit Laka
Lantas, IPTU H SUHENDI, didampingi BRIGADIR ASEP HAKIM mengatakan, Diversi yang
dilakukan Satlantas Polres Majalengka ini untuk kasus kecelakaan di jalan raya
Bandung-Cirebon, tepatnya di Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten
Majalengka.
Menurutnya, Kejadian tersebut bermula ketika D (15) mengendarai sepeda
motor Yamaha Mio GT Nopol E 2894 IQ melaju dari arah Bandung ke arah Cirebon
(Barat ke Timur) menabrak DS .
“Posisi korban saat itu
tengah menyeberang jalan. Dari arah Utara menuju Selatan, sepeda motor pelaku
melaju dan menabrak korban, kemudian sepeda motornya oleng ke kanan dan
bertabrakan dengan motor lainnya yang dikendarai ESN dari arah Cirebon menuju
Bandung (Berlawanan arah), sehingga mengakibatkan kedua pengendara mengalami
luka luka dan dilarikan ke RSUD Cideres. sementara korban lainnya, seorang
penyebrang jalan meninggal dunia,” ujarnya saat dihubungi, Senin (1/2/2016).
Pihaknya menambahkan, Upaya diversi ini mempertemukan keluarga korban
dengan keluarga pelaku dan balai pemasyarakatan (Bapas) Cirebon. sementara
penanganan kasus tersebut telah berjalan kurang lebih Dua bulan setelah
kejadian sekitar 4 Desember 2015 lalu.
Upaya diversi ini merupakan keharusan bagi polisi sesuai peraturan
Mahkamah Agung No 4 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan Diversi, dalam
Sistem Peradilan Pidana Anak dan Perlindungan Anak. Tujuan dari diversi ini
untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan di luar peradilan pidana.
Selain itu, kata dia, upaya diversi merupakan bagian dari penyelesaian
proses peradilan yang melibatkan anak di bawah umur.
"Makanya, selain pelaku
dibina langsung oleh pihak Bapas dari Cirebon melalui diversi ini, kita juga
menekankan kepada orang tua pelaku yang masih di bawah umur lebih meningkatkan
pembinaan terhadap anak agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,"tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar