Kamis, 17 Maret 2016

PERPANJANG SIM WARGA MAJALENGKA SUDAH MENGGUNAKAN SIMOBO





POLRES MAJALENGKA - Satlantas Polres Majalengka kini mulai memberlakukan pelayanan secara online melalui aplikasi handphone android bernama SIMOBO atau SIM Mobile Order. Sejumlah warga pun langsung menyambut baik sebuah inovasi yang diluncurkan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar tersebut.


Warga yang akan memperpanjang SIM tampak sudah mulai memakai aplikasi Simobo, seperti salah seorang warga Majalengka, Nining (25), pihaknya mengaku saat akan memperpanjang SIM, ia memilih memakai aplikasi SIMOBO, selain karena sangat epesien juga prosesnya sangat cepat cukup hanya sekitar Lima menit SIM tersebut jadi. Pada hari kamis 16 maret 2016.

“Memperpanjang SIM lewat SIMOBO, selain episien juga sangat cepat sehingga tidak memakan banyak waktu, cukup sekitar Lima menit SIM kami sudah jadi,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDUROCHIM, SH, didampingi Kanit Regiden IPDA UNDANG SAYARIF HIDAYAT dan Baur SIM AIPTU APEP NAJIB, mengatakan bagi warga lain yang akan memperpanjang SIM dengan menggunakan SIMOBO, caranya cukup dengan mengunduh aplikasi SIMOBO melalui Playstore di smartphone. Setelah aplikasi sukses terpasang, segera lakukan registrasi dengan memasukkan user name, nama lengkap dan alamat email.

“Setelah registrasi berhasil, nanti operator akan mengirim password untuk bisa mengakses layanan SIMOBO. Jangan lupa untuk mengklik link yang tercantum pada email tersebut, setelah itu baru aktivasi SIMOBO pada samrtphone dengan memasukkan password yang tercantum di email,” ungkapnya.

Setelah masuk ke aplikasi, lanjut Kasat Lantas, pemohon tinggal mengisi formulir yang akan muncul di layar handphone hingga selesai. Setelah semua tahapan dilalui, nanti pemohon akan menerima pesan notifikasi beserta nomor antrean yang memuat informasi waktu dan tempat pengambilan SIM.

“Bagi pemohon yang menggunakan aplikasi ini akan ada pelayanan khusus. Karena semua persayaratan sudah masuk ke data kami sehingga pelayanan pun bisa lebih cepat. Pemohon cukup menunjukkan nomor registrasi kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan pembayaran administrasi di loket BRI, kemudian langsung proses pemotretan,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP IIM ABDUROCHIM, SH, menambahkan, pelayanan SIMOBO merupakan salah satu terobosan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Ada beberapa keuntungan dari aplikasi tersebut, di antaranya kemudahan pengurusan perpanjangan SIM tanpa harus antre dan juga bisa menentukan sendiri waktu pelayanan kapan saja.

“Sekalipun aktivasi dilakukan hari ini, kita bisa memilih sendiri waktu pengurusannya hingga satu bulan sekalipun. Cukup menunjukkan nomor antrean yang sudah didapat, maka kami siap melayani dengan cepat,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar